Obat Covid-19 Paxlovid Resmi Disetujui BPOM Sebagai Obat Darurat, Seampuh dan Seperti Apa Efek Sampingnya?

INDONESIAONLINE – Kasus harian Covid-19 di Indonesia, belakangan kembali melonjak signifikan. Melonjaknya Covid-19 ini terjadi sejak ditemukannya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. 

Seiring dengan hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM RI) kini resmi menyetujui obat Covid-19 baru untuk pasien yaitu paxlovid besutan Pfizer. Paxlovid  ini akan digunakan sebagai obat darurat untuk pasien Covid-19. 

Obat ini disebut berguna untuk mencegah risiko rawat inap dan kematian akibat Covid-19.

“Paxlovid yang disetujui berupa tablet salut selaput dalam bentuk kombipak, yang terdiri dari Nirmatrelvir 150 mg dan Ritonavir 100 mg dengan indikasi untuk mengobati COVID-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan dan yang berisiko tinggi terjadi progresivitas menuju COVID-19 berat,” papar Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito dalam keterangan tertulis Senin (18/7/2022) kemarin. 

Lantas akan seampuh apa obat paxlovid ini bagi pasien Covid-19?

Dalam laporan BPOM, menurut hasil uji klinik fase 2 dan 3 menunjukkan bahwa obat ini punya tingkat efikasi sebesar 89 persen pada pasien dewasa Covid-19 yang tidak dirawat di rumah sakit dengan komorbid, sehingga berisiko berkembang menjadi parah.

Adapun komorbid yang berkaitan dengan peningkatan risiko ini yaitu lanjut usia (lansia), perokok aktif, riwayat penyakit jantung, diabetes, atau gangguan ginjal.

Di sisi lain, BPOM akan terus memantau distribusi obat agar mencegah penggunaannya secara ilegal. Obat Covid-19 ini sendiri bisa dikonsumsi berdasarkan rekomendasi dari dokter.

Berdasarkan hasil kajian terkait dengan keamanannya, secara umum pemberian paxlovid aman dan bisa ditoleransi. Lalu apa saja efek samping dari paxlovid? 

Efek samping setelah mengkonsumsi paxlovid ada 4 yaitu sebagai berikut:

1. dysgeusia atau gangguan indra perasa (5,6 persen),

2. diare (3,1 persen)

3. sakit kepala (1,4 persen)

4. muntah (1,1 persen)