JATIMTIMES– Tim Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banyuwangi akan melakukan tahapan verifikasi faktual terhadap berkas yang dikirimkan oleh pengurus cabang olahraga (Cabor). Tahap verifikasi yang digelar selama 3 hari mulai hari ini, Senin (27/12/2021) hingga Rabu (29/12/2021) mendatang tersebut menjadi salah satu tahapan untuk pembagian dana pembinaan olahraga sepanjang 2022.

Ketua Verifikasi Cabor KONI Banyuwangi Zaenal Efendi mengungkapkan, sesuai dengan jadwal yang disusun, pihaknya memiliki waktu tiga hari untuk melakukan verifikasi berkas dari cabor. Namun apabila dalam dua hari tuntas, maka tim secepatnya akan membuat laporan kepada ketua KONI Banyuwangi untuk melanjutkan kepada tahapan selanjutnya.

Pria asal Tegaldlimo itu menuturkan, tim verifikasi dibagi 3 sesuai dengan item penilaian yaitu prestasi, jumlah cabor dan program kerja masing-masing cabor yang menjadi anggota KONI Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga  Indonesia Terhindar dari Sanksi Berat FIFA

”Masing-masing tim terdiri dari 4 hingga 5 orang yang bertugas meneliti dan mencocokkan data-data yang ada. Apabila ditemukan kesalahan atau kejanggalan maka tim secepatnya melakukan komunikasi dan koordinasi dengan cabor yang dinilai melakukan kesalahan,” ujarnya di kantor KONI Banyuwangi  pada Senin (27/12/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam upaya menentukan pembagian dana pembinaan olahraga tahun 2022, KONI Kabupaten Banyuwangi menggelar program verifikasi cabang olahraga (Cabor) di kantor KONI Kabupaten Banyuwangi.

Program verifikasi merupakan kegiatan wajib tahunan bagi seluruh cabor yang berada di bawah naungan KONI Kabupaten Banyuwangi.

Menurut Zaenal Efendi, Ketua Verifikasi Cabor KONI Banyuwangi tahun 2021 rangkaian kegiatan yang digelar merupakan bentuk pertanggung jawaban penggunaan dana pembinaan olahraga selama satu tahun  yang dirangkum dalam satu berkas. Atau semacam penilaian kinerja pengurus cabor dalam setahun yang berkaitan dengan besar/kecil anggaran pembinaan masing-masing cabor sesuai dengan yang skor akhir.

Baca Juga  22 Pemain Dibawa Arema FC Bertolak ke Semarang, Penantian Abel Camara vs Carlos Fortes

Pria asal Kampung 10 Tegaldlimo itu menuturkan, ada tiga item yang memiliki skor penilaian kinerja pengurus Cabor yaitu kegiatan yang diikuti dan dilaksanakan selama satu tahun, prestasi yang didapatkan dan jumlah klub dan atlit cabor. Rangkaian kegiatan mulai dengan presentasi pengurus Cabor di kantor KONI Banyuwangi pada Sabtu (18/12/2021).

“Contoh kegiatan yang diikuti harus ada bukti fisik agar tim KONI bisa melakukan verifikasi faktual. Misalnya satu cabor mengikuti Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Jawa Timur  (Jatim) maka harus ada bukti undangan atau surat pemberitahuan dari Pengurus Provinsi (Pengprov) Jatim sebagai panitia pelaksana kegiatan,” jelas pria berkacamata itu di kantor KONI Banyuwangi Jumat (24/12/2021).



Nurhadi Joyo