INDONESIAONLINE – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur (Jatim) di SMPN 13 Surabaya pada Selasa (25/2/2025) mengungkap sejumlah masalah serius dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Temuan paling mencolok adalah adanya buah basi yang disajikan kepada siswa, serta sederet catatan kritis lainnya terkait manajemen dan pengawasan program.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Ahmad Azmi, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan buah melon yang tidak layak konsumsi saat sidak. Temuan ini diperkuat oleh keluhan dari sejumlah siswa.
“Saat pemantauan, kami menemukan buah melon yang diberikan kepada siswa dalam kondisi tidak layak konsumsi. Sekitar 5-7 siswa di satu kelas yang kami tanya mengeluhkan hal ini,” kata Ahmad Azmi, Rabu (26/2/2025).
Selain temuan buah basi, Ombudsman juga mencatat tiga masalah utama lainnya. Pertama, pendataan siswa tidak mencakup informasi alergi makanan. Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai pihak yang meminta data, hanya meminta jumlah siswa tanpa menanyakan riwayat alergi. Akibatnya, siswa yang memiliki alergi makanan tetap menerima menu yang seharusnya dihindari.
“Akibatnya, siswa yang alergi tetap diberi makanan yang seharusnya dihindari. Ada yang alergi ayam, tetap diberi ayam,” papar Azmi.
Kedua, tidak adanya mekanisme umpan balik (feedback) dari siswa setelah mengonsumsi makanan. Siswa tidak diberi kesempatan untuk memberikan masukan atau keluhan terkait menu yang disajikan. Padahal, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mewajibkan adanya instrumen penanganan keluhan dalam setiap pelayanan publik.
Ketiga, program MBG tidak dilengkapi dengan instrumen evaluasi kinerja yang jelas. BGN tidak memiliki alat ukur yang memadai untuk menilai efektivitas program dalam meningkatkan kecukupan gizi siswa.
“Pihak sekolah dan siswa tidak tahu apakah gizi anak-anak itu sudah mencukupi. Ini menjadi masalah serius karena tujuan utama MBG adalah memastikan siswa mendapatkan gizi yang cukup,” urai Azmi.
Selain tiga masalah utama tersebut, Ombudsman juga menyoroti keterlambatan distribusi makanan ke sekolah. Makanan seharusnya sudah tersedia pukul 07.00 pagi, namun seringkali baru tiba pada siang hari. Hal ini berpotensi menurunkan kualitas makanan.
“Makanan seharusnya sudah terhidang pukul 7 pagi, bukan baru sampai siang hari. Nah, ini kan berpengaruh terhadap kualitas makanan. Selain itu, kontrol kualitas harus dilakukan secara ketat dari dapur umum hingga ke sekolah,” tegas Azmi.
Lebih lanjut, Azmi mengungkapkan bahwa tidak ada pihak eksternal yang mengawasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam proses memasak dan mendistribusikan makanan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan harian program MBG.
“Siapa yang akan mengawasi pelaksanaan harian program ini? Ini pertanyaan besar yang harus dijawab,” kata Azmi.
Untuk menindaklanjuti temuan ini, Ombudsman berencana mengunjungi dapur umum penyedia makanan dan menyampaikan temuan ini kepada Ombudsman pusat. Azmi berharap ada tindak lanjut konkret dari BGN, termasuk desentralisasi pengelolaan MBG agar lebih mudah dikontrol (mca/dnv).