INDONESIAONLINE – Setelah berbulan-bulan bernegosiasi, dua paguyuban pedagang Pasar Besar Malang akhirnya mencapai kesepakatan terkait revitalisasi pasar yang ikonik tersebut. Pembangunan yang diawali dengan pembongkaran bangunan berusia lebih dari 30 tahun itu akan segera dimulai tanpa membebani pedagang dengan biaya tambahan.
Kesepakatan tersebut diumumkan secara resmi dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan dari Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) dan Perkumpulan Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM), DPRD Kota Malang, serta Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), Selasa (28/1/2025).
Ketua P3BM, Rifan Yasin, menyatakan dukungan penuh organisasinya terhadap proyek revitalisasi. “Pasar Besar ini akan dibangun oleh pemerintah. Kami berharap pembangunan dapat berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Rifan menekankan bahwa kesepakatan ini didasari oleh beberapa poin penting, termasuk kepastian tidak adanya pungutan biaya dari pedagang dan jaminan bahwa luas kios di lantai dasar dan satu tidak akan berubah.
“Untuk poin-poin lain, akan kita bahas lebih lanjut,” tambahnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Hippama, Hatta Ismail, melalui wakilnya Muhammad Sultan Akbar. Akbar mengakui bahwa kondisi Pasar Besar, terutama bagian dalamnya memang sudah tidak layak. Namun, Hippama mengingatkan pentingnya Pemkot Malang untuk menepati janjinya.
“Kami menekankan agar Pemkot Malang menepati janji terkait tidak adanya biaya tambahan bagi pedagang dan tidak ada perubahan jumlah kios. Dari 4.300 lebih pedagang, jumlahnya harus tetap. Relokasi sementara dan kepulangan ke pasar yang telah direvitalisasi harus gratis,” tegas Akbar sambil menambahkan, mereka ingin kembali ke posisi semula dengan ukuran kios yang sama.
Kehadiran perwakilan DPRD Kota Malang dalam pertemuan tersebut menandakan dukungan legislatif terhadap proyek revitalisasi. Para wakil rakyat sebelumnya telah melakukan peninjauan langsung ke Pasar Besar dan berdiskusi dengan para pedagang sebelum pertemuan resmi berlangsung.
Revitalisasi Pasar Besar Malang diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pedagang dan pembeli, sekaligus melestarikan salah satu ikon kota Malang. Kesepakatan ini menandai langkah awal yang penting menuju pembangunan pasar yang lebih modern dan representatif (rw/dnv).