INDONESIAONLINE – Staf Khusus Menterj Keuangan Sri Mulyani sekaligus Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo membeber bangunan milik artis Soimah Pancawati yang sempat diperiksa petugas pajak.
Menurut Prastowo, bangunan itu adalah Pendapa Tulungo yang ditaksir nilainya Rp 4,7 miliar. Bangunan tersebut termasuk dalam bangunan dengan luas di atas 200 m2 serta terutang pajak pertambahan nilai (PPN) 2% dari total pengeluaran.
“Hasilnya, nilai bangunan ditaksir Rp 4,7 miliar, bukan Rp 50 miliar seperti diklaim Soimah. Dalam laporannya sendiri, Soimah menyatakan pendapa itu nilainya Rp 5 miliar,” ungkap Prstowo dalam keterangannya, Sabtu (8/4/2023).
Nilai itu merupakan hasil pengecekan pegawai pajak setelah mengukur detail. Prastowo menegaskan kegiatan yang dilakukan oleh petugas pajak untuk mengecek bangunan merupakan kegiatan yang wajar dan sesuai surat tugas.
“Tentang kedatangan petugas pajak yang membawa debt collector, masuk rumah melakukan pengukuran pendapa, termasuk pengecekan detail bangunan, itu adalah kegiatan normal yang didasarkan pada surat tugas yang jelas. Memang membangun rumah tanpa kontraktor dengan luas di atas 200 m2 terutang PPN 2% dari total pengeluaran,” ucapnya.
Namun, pajak atau PPN terutang 2% dari pendapa Soimah yang senilai Rp 4,7 miliar belum ditagihkan sama sekali hingga saat ini. “Penting dicatat, kesimpulan dan rekomendasi petugas pajak tersebut bahkan belum dilakukan tindak lanjut. Artinya, PPN terutang 2% dari Rp 4,7 M itu sama sekali belum ditagihkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Soimah Pancawati sempat menceritakan pengalamannya terkait pegawai pajak yang menghitung kisaran nilai bangunan miliknya di Yogyakarta. Bangunan itu merupakan Pendapa Tulungo yang akan digunakan untuk mewadahi para seniman.
Menurut Soimah, hasil pengecekan pegawai pajak, nilai bangunan itu mencapai Rp 50 miliar. Ia mengungkap, pegawai pajak itu mengecek dari pagi hingga sore. Hal ini didapat dari laporan keluarganya di Yogya.
“Pendapa belum jadi, udah dikelilingi sama orang pajak. Didatangi, diukur jendela, jadi jam 10 pagi sampai jam 5 sore, ngukuri pendopo. Direkam, difotoin, saya simpan fotonya siapa yang ngukur. Masih ada fotonya saya simpan,” ujar Soimah.
“Ini tuh orang pajak atau tukang toh? Kok ngukur jam 10 pagi sampai jam 5 sore arep ngopo (mau ngapain). Akhirnya pendapa itu di-appraisal hampir Rp 50 miliar. Padahal saya yang bikin aja itu belum tahu total habisnya berapa. Sekarang belum rampung total,” lanjutnya.(red/hel)