INDONESIAONLINE – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar, Syahrul Alim, menegaskan bahwa kabar yang menyebutkan bakal calon wali kota Blitar dari partainya, Bambang Kawit, terlibat dalam kasus korupsi dana hibah yang sedang ditangani KPK adalah tidak benar. Syahrul mengungkapkan klarifikasi ini pada hari Kamis, 25 Juli 2024.
“Rumor tersebut tidak benar, silakan tanya siapa yang menyebarkannya. Calon yang kami usung, Pak Bambang Kawit, dalam kondisi baik dan terus mempersiapkan diri menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,” jelas Syahrul Alim.
Syahrul menambahkan bahwa saat ini Bambang Kawit sedang melakukan kegiatan yang berkaitan dengan panggilan dari DPP PDIP di Kota Bogor. “Saat ini beliau dipanggil di Bogor untuk urusan yang terkait partai, bukan terkait kasus apapun,” tambahnya.
Sekretaris DPC PDIP Kota Blitar, Bayu Kuncoro, juga memberikan klarifikasi serupa. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai penggeledahan oleh KPK di Blitar adalah tidak benar. “Itu tidak benar. Dan saya tidak dengar KPK melakukan penggeledahan di Blitar,” katanya.
Bambang Kawit, seorang politikus senior di Kota Blitar, sebelumnya telah memiliki pengalaman politik yang luas. Ia pernah menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur dan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI. Saat ini, Bambang Kawit telah bergabung dengan PDI Perjuangan dan mendapatkan tugas dari DPP PDIP untuk maju sebagai calon wali kota Blitar dalam Pilkada 2024.
Dalam penjelasannya, Bambang Kawit menyatakan motivasinya untuk mencalonkan diri adalah untuk membawa perubahan signifikan bagi Kota Blitar, terutama dalam pengembangan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan kota. Ia berkomitmen untuk mengubah pandangan negatif bahwa Blitar adalah “kota layak pensiun” menjadi kota yang dinamis dan berkembang.
Dengan adanya klarifikasi ini, PDIP Kota Blitar berharap dapat meredam isu yang berkembang dan memastikan bahwa Bambang Kawit dapat fokus pada persiapan dan kampanye Pilkada tanpa terganggu oleh spekulasi atau isu yang tidak berdasar mengenai keterlibatannya dalam kasus hukum (ar/dnv).