Beranda

PDNS Belum Pulih, Ini Dampaknya pada Pelayanan Publik

Peretasan PDNS menimbulkan kekacauan pada pelayanan publik (Ist)

INDONESIAONLINE – Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang diretas sejak 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB masih menjadi perhatian utama. Dampaknya menyebabkan 282 kementerian dan lembaga (K/L) mengalami penguncian data.

Dampak dari peretasan terhadap sistem PDNS terasa signifikan pada layanan publik sejak Jumat (28/6). Berdasarkan informasi dari Ardianto Satriawan, seorang dosen dari ITB, berikut adalah beberapa dampak yang dirasakan masyarakat:

  1. Ribuan paspor belum dapat dicetak, menghambat layanan percepatan dan pengambilan paspor baru atau perpanjangan.
  2. Komplikasi bagi diaspora yang tidak dapat memperpanjang residensi tanpa paspor valid.
  3. Hilangnya data sekitar 800 ribu penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) tanpa backup, menghambat proses penerimaan bantuan pendidikan.
  4. Penundaan pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), mempengaruhi dosen yang berencana melanjutkan studi ke luar negeri.
  5. Keterlambatan cairnya dana beasiswa BPI, menimbulkan ketidakpastian bagi penerima di luar negeri.
  6. Aplikasi Srikandi yang tidak dapat diakses, mengganggu pengarsipan nasional dan manajemen dokumen pemerintah.
  7. Verifikasi data PPDB terganggu, menyebabkan ketidakpastian bagi siswa dan orang tua dalam proses penerimaan di sekolah.
  8. Kesulitan UMKM mendapatkan sertifikasi halal akibat matinya portal ptsp.halal.go.id.
  9. Tidak dapat dilakukannya verifikasi data mahasiswa baru, menghambat proses pendaftaran siswa.
  10. Hilangnya data di 282 kementerian, dengan hanya 44 kementerian yang memiliki backup.
  11. Pemkot melakukan surat menyurat secara manual, mengurangi efisiensi administrasi.
  12. Ancaman gagalnya jemaah umrah karena masalah paspor dan visa.
  13. Antrean panjang di imigrasi bandara karena proses manual.
  14. Tidak dapatnya pendaftar KIPK jalur mandiri melakukan sinkronisasi data.
  15. Pengajuan jenjang jabatan akademik untuk PTS terhambat karena website Elkite-lldikti3.kemdikbud.go.id ditutup.
  16. Gangguan pada registrasi NPWP, menyulitkan warga yang ingin mendaftar atau memperbarui NPWP.
  17. WNA baru di Indonesia tidak dapat membuat NPWP.
  18. Gangguan pada website otorita IKN, menghambat akses informasi terkait IKN.
  19. Aplikasi Elsimil untuk pendataan calon pengantin dan ibu hamil tidak dapat diakses.

Ini adalah beberapa dampak signifikan dari peretasan terhadap PDNS yang terjadi hingga Jumat (28/6) pukul 16.29 WIB. Pemerintah perlu segera menangani masalah ini agar dampak yang lebih luas dapat dicegah, dengan mengedepankan pemulihan data dari backup yang tersedia di lembaga terkait (bn/dnv).

Exit mobile version