INDONESIAONLINE – Penyanyi dangdut Mala Agatha akhirnya menyampaikan permohonan maaf gegara videoklip lagu Iclik Cinta menggunakan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Bung Karno di Blitar.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Mala Agatha mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada masyarakat Blitar serta pihak Perpusnas Bung Karno.
Permintaan maaf disampaikan setelah banyak pihak mengecam penggunaan Perpusnas Bung Karno sebagai lokasi syuting videoklip lagu Iclik Cinta. Mala mengaku bertanggung jawab atas kegaduhan yang terjadi dan menyatakan bahwa videonya telah dihapus.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Mala Agatha atas nama pribadi dan mewakili manajemen ingin meminta maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada Perpusnas Bung Karno dan masyarakat Kota Blitar serta Indonesia umumnya, atas kegaduhan yang terjadi akibat videoklip Iclik Cinta yang menggunakan area makam Bung Karno sebagai latar belakang,” ujar Mala dalam video klarifikasinya, dikutip Senin (10/3/2025).
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya telah menghapus video tersebut sebagai bentuk tanggung jawab. “Dengan kesadaran penuh, kami mengakui kesalahan ini dan telah men-take down video tersebut. Sekali lagi, saya dan Icha Cellow memohon maaf sebesar-besarnya,” lanjut Mala.
Sebagaimana diberitakan, kontroversi videoklip Iclik Cinta bermula dari unggahan di media sosial yang memperlihatkan kedua penyanyi, Mala Agatha dan Icha Cellow, menyanyikan lagu tersebut dengan pakaian seksi di area Perpusnas Bung Karno.
Menurut DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar, penggunaan lokasi bersejarah sebagai latar videoklip dangdut tidak pantas dan mencederai nilai-nilai perjuangan Bung Karno.
Ketua DPC GMNI Blitar, Vita Nerizza Permai, menegaskan bahwa makam Bung Karno bukan sekadar tempat biasa, melainkan simbol perjuangan bangsa.
“Makam Bung Karno memiliki makna sejarah yang sangat dalam bagi bangsa Indonesia. Menggunakannya sebagai latar videoklip yang tidak mencerminkan nilai-nilai perjuangan jelas tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.
Vita juga menyebut bahwa videoklip tersebut menampilkan adegan yang dianggap tidak mendidik. “Kami merasa perlu menegaskan bahwa tindakan ini tidak bisa dibiarkan dan harus menjadi perhatian serius,” tambahnya.
Selain aspek moral, Vita juga menyoroti aspek hukum. Ia mengingatkan bahwa situs bersejarah seperti Perpusnas Bung Karno dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Berdasarkan aturan ini, tindakan yang merusak atau mengurangi nilai penting suatu cagar budaya, baik secara fisik maupun nonfisik, dilarang keras.
Karena itu, GMNI Blitar telah mengadukan kasus ini ke Polres Blitar Kota dan meminta kepolisian segera menindaklanjutinya. “Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan berencana untuk melaporkan kasus ini agar ada tindakan hukum yang jelas,” ucap Vita.
Tak hanya GMNI. Pihak Perpusnas Bung Karno juga menyatakan keberatan atas pembuatan video tersebut. Ketua Kelompok Kerja Layanan Informasi dan Kerja Sama Perpusnas Bung Karno Hery Purwanto mengungkapkan bahwa tim produksi videoklip Iclik Cinta tidak pernah mengajukan izin resmi untuk syuting di area tersebut.
“Kami baru mengetahui video tersebut setelah ramai diperbincangkan masyarakat. Padahal, setiap pembuatan konten di area ini seharusnya mendapatkan izin resmi dan harus sesuai dengan nilai-nilai sejarah serta edukatif yang kami junjung,” kata Hery.
Setelah mendapat banyak protes, pihak manajemen Mala Agatha kala itu sudah datang ke Perpusnas Bung Karno untuk meminta maaf dan sepakat untuk mengubah latar video. Namun, video yang diunggah di YouTube itu tak kunjung dihapus hingga beberapa hari lamanya.
Kontroversi ini langsung ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warganet mengecam tindakan Mala Agatha dan menganggapnya sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap sejarah.
Di kanal YouTube Mala Agatha Official, video klip Iclik Cinta sempat ditonton lebih dari 30 ribu kali sebelum akhirnya dihapus. (bn/hel)