INDONESIAONLINE – Sempat menjadi buronan, pelaku penembakan juragan rongsokan M Sabar (37) yang terjadi di bawah flyover (jembatan layang) Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Senin (27/6/2022) lalu yakni Jo berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. Jo ditangkap dipersembunyiannya di kawasan Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, sehari setelah kejadian tersebut.
Pelaku Penembakan Juragan Rongsokan Ditangkap, Polisi: Motif Dendam hingga Imbalan Rp 100 Juta

Read Also
Recommendation for You

Marcel Breton gagal merebut kembali 1,2 juta dolar Kanada yang dikubur di rumahnya. Pengadilan Ontario memutuskan uang itu hasil kejahatan meski ia bebas dakwaan. INDONESIAONLINE – Marcel Breton, seorang pria…

INDONESIAONLINE – Perkembangan Rencana Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disampaikan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Menkum mengatakan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilakukan setelah seluruh aturan turunan dari KUHAP…

INDONESIAONLINE – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan penjelasan resmi terkait maraknya informasi keliru yang beredar di media sosial mengenai kewenangan polisi dalam KUHAP baru. Ia menegaskan bahwa sejumlah isu…

INDONESIAONLINE – Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) akhirnya ditetapkan menjadi undang-undang oleh DPR setelah melalui rangkaian pembahasan panjang di Komisi III. Keputusan tingkat II terkait RKUHAP diambil dalam…

INDONESIAONLINE – Dua perempuan asal Uzbekistan ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non‑TPI Jakarta Barat. Keduanya diduga terlibat dalam layanan prostitusi online atau daring di wilayah Jakarta. Keduanya adalah SS…







