JATIMTIMES – Pengunggah postingan viral yang menyepelekan Covid-19 dan tetap nekat melancong ke Kota Malang meski dinyatakan positif ternyata merupakan warga Kalimantan. 

Seperti diketahui sebelumnya, akun Facebook bernama ‘Reza Fahd Adrian’ tersebut memposting sebuah foto di Lai Lai Market Kota Malang dengan caption, “Batal ke Bali karena mo nyebrang feri Ketapang Gili malang positif Covid-19. Akhirnya keliling Batu-Malang dan sekitarnya. Ternyata banyak destinasi belum dikunjungi”, tulisnya dalam postingan.

Selain itu, akun Facebook bernama ‘Reza Fahd Adrian’ juga Ia pun juga nampak menyepelekan aturan isolasi mandiri dan menganggap varian Covid-19 Omicron merupakan hal yang terkesan sepele. 

“Om imron kali ini ringan gejalanya, mungkin karena alumni delta sebelumnya jadi hampir tak terasa. Gejalanya tenggorokan guatel agak sakit seperti radang, badan sumer dan bersin-bersin suedikit, yah seperti divaksin moderna lah. Tapi jalan-jalan terooss. Next time Bali lah,” imbuhnya menuliskan dalam status.

Baca Juga  Diduga Lakukan Pungli PTSL, Oknum Aparat Desa Bades Dilaporkan

Dalam pernyataan sebelumnya terkait postingan viral tersebut, Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota. Informasi sementara, diketahui pria tersebut berasal dari Kalimantan. Pihak kepolisian kemudian melakukan tindak lanjut dengan melakukan pemanggilan yang bersangkutan atau pemilik akun untuk memberikan klarifikasi. 

“Sudah koordinasi dengan kapolres sudah ada pemanggilan adalah orang Kalimantan. Pemanggilan datang ke sini. Orang yang tadi itu jelas melanggar UU karantina kesehatan,” jelasnya.

Pihaknya sangat menyesalkan apa yang dilakukan oleh orang tersebut. Sebab, meskipun telah mengetahui positif Covid-19, namun yang bersangkutan tidak melakukan isolasi dan malah beraktivitas di luar.

“Jelas-Jelas sudah tahu kalau dia covid kok dia keluyuran. Bagi masyarakat seperti pengusaha-pengusaha kalau ingin bangkit, kita ikuti prokes. Harus pakai PeduliLindungi dan lainnya,” tuturnya.

Baca Juga  Warga Bali "Ogah" Sambut Jokowi, Ini Kata Ganjar

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Eko Novianto menjelaskan, pihak kepolisian telah mengantongi identitas yang bersangkutan. Pihak kepolisian telah mengirimkan surat undangan kepada pemilik akun, Senin (7/2/2022) kemarin. Hal ini tentunya untuk mengklarifikasi maksud atau tujuan dari postingannya.

“Polresta berkoordinasi dengan Polresta Samarinda, terkait pemanggilan. Bisa dilakukan dengan cara zoom atau online jika yang bersangkutan masih kondisi positif,” tutupnya.



Anggara Sudiongko