INDONESIAONLINE – Pelatihan Pilot Drone kembali digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.

Pelatihan lanjutan untuk meningkatkan kemampuan pegawai DPUPRPKP Kota Malang dalam mengoperasikan perangkat drone sebagai upaya pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pelatihan digelar selama dua hari dengan pelatih dari Federasi Drone Indonesia (FDI).

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian DPUPRPKP Kota Malang Mahfuzi menyampaikan, dalam pelatihan tersebut para pegawai ditekankan untuk dapat memahami fungsi basic dari drone. Kemudian, mereka diberikan pemahaman tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penerbangan drone.

“Mereka juga diajari terkait regulasi terkait drone. Misal, larangan terbang di mana, ketika sudah terbang apa yang dilakukan,” ucapnya.

Baca Juga  Nge-GASS, Ekskavator Baru Bikin Kinerja DPUPRPKP Kota Malang Makin Optimal

Terkait tindaklanjut pelatihan, Mahfuzi mengatakan, nantinya akan segera dilakukan pelatihan lanjutan terkait pilot drone terhadap 10 pegawai tersebut. Pelatihan direncanakan akan dilakukan pada tahun ini.

“Ini (pelatihan pertama) hitungannya kan masih fresh, makanya akan segera kami lakukan pelatihan lanjutan. Supaya tidak lupa materi-materi pelatihan sebelumnya,” ujarnya.

Sementara itu, dijelaskan Mahfuzi, bahwa beberapa unit kerja di DPUPRPKP Kota Malang telah memiliki perangkat drone. Namun, dalam pengoperasiannya masih hanya sebatas pada dokumentasi paket pekerjaan dan belum pada fungsional lainnya.

“Masih hanya buat foto pekerjaan dari 0 persen, 50 persen sampai selesai. Termasuk juga buat videografi. Karenanya untuk pengoptimalan fungsi drone, untuk mapping dan lainnya, makanya para pegawai diberikan pelatihan drone,” jelasnya (as/dnv).

Baca Juga  DPUPRPKP Kota Malang: Penyerahan PSU Ringankan Beban Pengembang Perumahan