INDONESIAONLINE – Pemerintah memutuskan vaksin booster akan menjadi syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat. Keputusan ini awalnya diungkapkan oleh Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.
Pemerintah Tetapkan Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan dan Masuk Mal, Ini Imbauan dari Luhut

Read Also
Recommendation for You

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu menurun di 2025. Bapenda genjot penerimaan melalui Smart Tax Government, aplikasi SIP Mobile SAE, dan penagihan piutang pajak. INDONESIAONLINE – Realisasi Pendapatan Asli Daerah…

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siap realokasi anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) ke bantuan beras 10 kg jika serapan rendah. Ancaman ini demi efisiensi dan penguatan program sosial. INDONESIAONLINE –…

Presiden Prabowo resmikan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028 melalui Perpres 79/2025. Ribuan ASN siap pindah. INDONESIAONLINE – Tonggak sejarah baru ditorehkan Indonesia. Presiden Prabowo Subianto secara resmi…

INDONESIAONLINE – Wacana peleburan Kementerian BUMN ke dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) kembali mencuri perhatian publik. Menanggapi isu tersebut, pihak Istana akhirnya memberikan klarifikasi. Menteri Sekretaris…

Heboh ASN Pemkot Batu kedapatan nongkrong di kafe berseragam Korpri saat jam kerja. BKPSDM belum menerima laporan, namun tegaskan sanksi disiplin menanti. INDONESIAONLINE – Sekelompok Aparatur Sipil Negara (ASN) di…