JATIMTIMES – Meski telah mulai dioperasikan sejak sekitar 2 bulan lalu, tampaknya progress pengolahan sampah melalui Sanitary Landfill di Kota Malang belum optimal. Pasalnya, masih ada beberapa kendala dalam pengoperasian teknologi bantuan dari Kementerian PUPR ini.

Ya, proyek yang digadang-gadang menjadi salah satu upaya mengatasi permasalahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Kecamatan Sukun, Kota Malang tersebut memang masih butuh penataan untuk pengoperasiannya.

Sebab, alat penunjang pengoperasian sanitary landfill hingga saat ini masih belum bisa berjalan maksimal. Demikian juga, kebutuhan akan SDM yang akan menjalankan proses sistem pengolahan sampah itu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan, saat ini pengoperasian sanitary landfill di TPA Supit Urang masih dalam tahapan uji coba. Hal itu guna mengetahui seperti apa perkembangan pengelolaan, sembari terus mengoptimalkan pelatihan kepada para SDM yang akan ditugaskan.

Baca Juga  Pastikan Terima Layanan Terbaik, Pemkot Kediri Lakukan Assesment Anak Yatim Piatu Terdampak Covid

“Pengoperasian ini kendalanya karena belum diserahkan sepenuhnya ke Pemkot Malang. Sehingga kami belum bisa secara maksimal. Jadi masih taraf pelatihan juga untuk SDM. Dan ada tim dari Jerman juga datang memberikan arahan, misalnya kalau buang sampah nggak langsung dibuang,” ujarnya.

Wahyu menjelaskan, untuk mengoptimalkan pengoperasian sanitary landfill, pihaknya telah menganggarkan Rp 12 miliar di 2022 mendatang. Adapun, jumlah ini setelah melalui pemangkasan senilai Rp 8 miliar karena terkena refocusing penanganan Covid-19. Dari semula dianggarkan sebesar Rp 20 miliar.

Berdasarkan progres pengoperasian sanitary landfill, lahan urug sanitary landfill yang telah dijalankan sejak November 2021 lalu. Di mana, setiap harinya sebanyak 35 ton sampah telah masuk ke instalasi pemilihan. Kemudian 15 ton sampah per harinya juga masuk ke instalasi pengomposan. Hasil dari pengolahan sampah dengan sanitary landfill ini akan menghasilkan biogas dan kompos yang ke depannya bakal diproyeksikan untuk bisa ikut menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Malang.

Baca Juga  Sehari, Daster Malangan Ludes di Pameran APEKSI

Namun, saat ini regulasi untuk pengolahan sampah tersebut masih dalam tahap penyusunan. “Itu nanti kalau bicara landfill kan ada gas dan kompos pasti. Kemudian pengurangan pencacahan itu banyak dan lainnya. Kalau ada regulasi, nanti hasilnya bisa dijual, itu bisa masuk PAD,” tandasnya.

Untuk diketahui, proyek sanitary landfill yang menelan dana mencapai Rp 195 miliar ini merupakan kerja sama dari Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan Pemerintah Jerman dalam Program Emission Reduction in Cities-Solid Waste Management (ERIC-SWM).

Dengan dioperasionalkan teknologi tersebut, maka penampungan sampah di TPA Supit Urang diprediksi paling tidak mampu bertahan selama kurang lebih 6 hingga 7 tahun.



Arifina Cahyati Firdausi