JATIMTIMES – Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar menurunkan tim jemput bola (Jebol) ke Desa Pandanarum, Kecamatan Sutojayan, Kamis (2/11/2021). Tim Jebol diturunkan untuk merekam e-KTP warga lansia, disabilitas dan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Imam Safii menyampaikan, perekaman e-KTP dengan menurunkan tim ke desa-desa ini adalah bagian dari Program Si Jaran Ijo (Jemput Bola Rentan Adminduk, Iso Jujuk Omah). Sasaran dari program ini adalah warga rentan adminduk yang membutuhkan penanganan khusus dalam memperoleh dokumen kependudukan dimana salah satunya e-KTP. Diantaranya lansia, disabilitas dan ODGJ.

“Hari ini program Si jaran Ijo ada di Desa Pandanarum. Tim kita terjunkan setelah ada permohonan dari Pemerintah Desa setempat,” kata Imam Safii kepada JATIMTIMES.

Dalam program Si Jaran Ijo kali ini, ada sebanyak 19 orang warga di Desa Pandanarum yang mengikuti perekaman e-KTP. Ke-19 orang itu terdiri dari lansia, disabilitas dan ODGJ. Beberapa diantara mereka bahkan mengalami kelumpuhan. Dalam kegiatan ini tim dari Dispendukcapil mendatangi satu per satu rumah warga.

Baca Juga  Kades di Tulungagung Sebut Banyak Sekdes Malah Minta Tidak Ditarik ke Pemkab

“Tim kami melakukan perekaman dan verifikasi serta validasi di tempat. Si Jaran Ijo ini inovasi dari Dispendukcapil Kabupaten Blitar agar seluruh warga khususnya warga rentan adminduk memiliki e-KTP. Karena orang-orang dalam kondisi rentan seperti mereka ini kan susah apabila harus perekaman dengan datang ke kantor Dispendukcapil atau Tempat Layanan Adminduk (TLA). Misal seperti ODGJ, mereka ini kan susah dikendalikan, jadi ya harus didatangi, karena perekaman e-KTP ini butuh sidik jari, jadi tidak bisa diwakilkan ke anggota keluarganya,” jlentrehnya.

Sejak dilaunching oleh Bupati Blitar Rini Syarifah pada awal bulan Maret 2021, program Si Jaran Ijo mendapat sambutan sangat baik dan dalam perjalananya berjalan sukses. Namun demikian, Imam mengimbau kepada seluruh Pemerintah Desa/Kelurahan agar ikut mensukseskan program ini.

Baca Juga  Menko Airlangga Jelaskan 3 Prioritas Utama Presidensi G20 Indonesia, Salah Satunya Arsitektur Kesehatan Dunia

“Program ini harus kita sukseskan dengan sinergitas. Agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tukasnya.

Lebih dalam Imam menyampaikan, syarat mendapatkan layanan Program Si Jaran Ijo cukup mudah. Pemerintah Desa/Kelurahan melakukan pendataan dan kemudian mengusulkan kepada Dispendukcapil melalui surat resmi. Setelah bersurat, Dispendukcapil akan menjadwalkan dan selanjutnya menurunkan Tim Jebol ke lapangan untuk melakukan perekaman e-KTP bagi warga kategori rentan.

“E-KTP ini pada prinsipnya dibutuhkan oleh semua orang. Baik lansia maupun ODGJ. E-KTP  penting sekali. Pentingnya e-KTP diantaranya sebagai syarat agar warga bisa tercover program-program dari pemerintah baik itu program jaminan kesehatan maupun bantuan sosial,” pungkasnya.



Aunur Rofiq