Pemkot Malang Dorong ASN Miliki Rumah Melalui Program Tapera

Pemkot Malang Dorong ASN Miliki Rumah Melalui Program Tapera
Ilustrasi Tapera yang didorong Pemkot Malang bagi ASN untuk memiliki hunian yang layak (Ist)

INDONESIAONLINE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN). Salah satunya dengan mendorong ASN untuk memiliki hunian yang layak melalui program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Dalam sosialisasi program Tapera pada Senin (14/10/2024), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menegaskan bahwa hunian merupakan kebutuhan primer. Pihaknya berkomitmen menyediakan informasi dan akses bagi ASN untuk mendapatkan rumah.

“Kami berharap seluruh ASN di Pemkot Malang dapat memiliki hunian yang layak, sehingga kesejahteraan mereka dan keluarganya terjamin hingga masa tua,” ujar Erik.

Erik menjelaskan, terdapat beberapa skema yang dapat dimanfaatkan ASN untuk mendapatkan rumah, di antaranya melalui Badan Pengelolaan (BP) Tapera, perbankan, maupun subsidi perumahan dari Pemkot Malang.

“Akses-akses itu (diberikan) bagi yang bersangkutan (ASN) yang belum memiliki rumah dan beberapa hal lain termasuk yang paling utama adalah lolos dari BI checking,” imbuhnya.

Meskipun Tapera bukan program wajib, Erik tetap mendorong ASN, khususnya yang baru direkrut, untuk memanfaatkan fasilitas ini. Ia mencontohkan, saat ini telah tersedia perumahan bersubsidi di Kelurahan Bandulan yang diprioritaskan untuk ASN.

Plt Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendru Martono, menambahkan, minat ASN terhadap perumahan bersubsidi cukup tinggi.

“Sudah ada 2.200 ASN yang mengajukan. Tapi yang sudah direalisasikan itu sudah 390 dari kuota rumah 506 di Bandulan. Ini prioritas memang untuk golongan I dan II yang tidak punya rumah, tentu dengan persyaratan yang ada,” ungkap Hendru.

Ke depannya, Pemkot Malang berharap dapat membangun perumahan baru dengan menyesuaikan ketersediaan lahan yang ada (rw/dnv).