INDONESIAONLINE – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas terhadap Tio Ferdian Rahmana, runner up Raka Raki Jawa Timur 2026 yang menjadi sorotan setelah muncul dugaan dirinya meminta sang pacar melakukan aborsi di Singapura.
Tio diketahui merupakan tenaga kontrak non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya. Menyusul ramainya informasi tersebut di media sosial, Pemkot Surabaya langsung melakukan klarifikasi dan memutus hubungan kerja dengan Tio.
Kabag Umum Prokopim Pemkot Surabaya, Ario Bagus, mengatakan keputusan pemberhentian dilakukan pada Senin (10/8/2026). Menurut dia, pihaknya terlebih dahulu memanggil Tio untuk meminta klarifikasi.
“Kami langsung undang yang bersangkutan melakukan klarifikasi. Kalau hasil investigasi klarifikasi masuk hal internal,” ujar Ario.
Ario menjelaskan Tio bukan berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Ia direkrut sebagai tenaga kontrak non-ASN pada Bagian Umum Prokopim Pemkot Surabaya setelah sebelumnya bergabung dalam Paguyuban Cak dan Ning Surabaya.
Sekitar 2024 atau awal 2025, Bagian Protokol Pemkot Surabaya membutuhkan pembawa acara (MC) laki-laki. Tio kemudian direkrut untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Namun, pada akhir 2025, Tio tidak lagi bertugas sebagai bagian dari protokol. Ia selanjutnya ditempatkan sebagai staf administrasi umum di bawah Prokopim.
Ario mengatakan Pemkot Surabaya mengetahui kabar mengenai Tio dari media sosial pada Minggu (9/8/2026). Setelah memperoleh informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan konsolidasi sebelum mengambil keputusan untuk mengakhiri kontrak kerja Tio.
“Kami mendapatkan informasi di medsos itu langsung gerak cepat konsolidasi dengan teman-teman terkait dan tadi pagi kami lakukan pemutusan hubungan kerja,” jelasnya.
Dengan berakhirnya hubungan kerja tersebut, Ario menyebut Pemkot Surabaya tidak lagi memiliki kewenangan untuk menangani persoalan yang berkaitan dengan Tio. “Kalau di kami selesai. Bukan lagi kewenangan kami terkait urusan beliau. Kami lakukan pemutusan hubungan kerja karena melanggar kontrak kinerja,” ucap Ario.
Bukan hanya itu. Hari ini (Selasa 11 Agustus 2026) rencananya Tio bakal menjalani sidang Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur terkait statusnya sebagai runner up Raka Raki Jatim 2026. Tio bisa saja kehilangan gelar itu dan dikeluarkan dari Ikatan Raka Raki Jatim karena kasus itu.
Kasus Tio sebelumnya mencuat dan viral di jagat maya. Dalam akun Instagram @ingintauindonesia, tampak sejumlah pesan WhatsApp yang diduga antara Tio dengan pacarnya tengah berbincang terkait rencana aborsi ke dukun anak. Bahkan, ada perbincangan untuk melakukan aborsi ke Singapura.
“Runner-up Raka & Raki Jawa Timur 2026, yang juga Cak & Ning Surabaya 2023 diduga terlibat kasus kekerasan seksual terhadap pacarnya sendiri. Berita ini mencuat setelah ajang pemilihan duta wisata (Raka & Raki) yang diadakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur baru saja selesai,” tulis caption Instagram @ingintauindonesia.
“Dalam cuitan di platform X, seorang perempuan yang mengaku pacar dari Tio, terduga pelaku, menyuruh dirinya untuk mengugurkan kandungannya yang masih berusia 12 minggu,. Bahkan dalam pesan singkatnya, Tio sempat kepikiran untuk membawanya ke Singapura demi terhindar dari sanksi sosial,” lanjut tulis caption @ingintauindonesia. (rds/hel)







