INDONESIAONLINE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperpanjang masa pemutihan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan Bea Balik Nama (BBN) kedua dan seterusnya. Dimana sebelumnya program ini digelar sejak 1 April hingga 30 Juni 2022.
Pemprov Jatim Perpanjang Masa Pemutihan Kendaraan Bermotor Hingga September

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Polda Riau memperkenalkan sebuah inovasi baru untuk memperkuat Program Makan Bergizi (MBG) dengan membangun sistem hilirisasi pangan mandiri bagi Sentra Pelayanan Program Gizi (SPPG). Inisiatif ini diwujudkan melalui…

INDONESIAONLINE – Kontroversi soal penggunaan istilah ahli gizi dalam rekrutmen petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. Itu terjadi setelah pernyataan Wakil Ketua DPR…

INDONESIAONLINE – Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan akses 394 ribu nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan kecurangan untuk memperoleh BBM subsidi. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars…

INDONESIAONLINE – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani angkat suara menanggapi tuduhan pemalsuan ijazah yang dilaporkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim Polri. Arsul dengan tegas menolak seluruh tudingan tersebut…

INDONESIAONLINE – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan kemunculan dua bibit siklon tropis, yakni 97S dan 98S, yang kini terpantau aktif di sekitar wilayah Indonesia. Kehadiran kedua bibit siklon…







