Penanganan Stunting Kabupaten Malang: Tambah Anggaran dan Optimalisasi Dana CSR

Penanganan Stunting Kabupaten Malang: Tambah Anggaran dan Optimalisasi Dana CSR
Ilustrasi penanganan stunting (ai/io)

INDONESIAONLINE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus menunjukkan komitmen kuat dalam percepatan penanganan stunting, kondisi gagal tumbuh pada balita. Meskipun dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran, Pemkab Malang melalui Wakil Bupati Lathifah Shohib memilih strategi terobosan: mengoptimalkan peran Corporate Social Responsibility (CSR) dari sektor swasta sebagai motor penggerak utama.

Dalam upaya mempercepat penanganan stunting di Kabupaten Malang, Pemkab Malang telah menambah anggaran untuk Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Malang sebesar Rp 1 miliar. Alokasi APBD TA 2024 sebelumnya sebesar Rp 176 miliar, meningkat menjadi Rp 177 miliar pada APBD TA 2025.

Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, menjelaskan bahwa penambahan anggaran yang relatif kecil ini merupakan dampak langsung dari Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.

“Insya Allah dari Rp 176 miliar menjadi Rp 177 miliar, itu untuk TPPS. Karena efisiensi kita tidak bisa memberikan anggaran yang banyak,” ungkap Lathifah kepada JatimTIMES.com.

Strategi “Beyond APBD”: Dorong Keterlibatan CSR Perusahaan

Meskipun keterbatasan anggaran APBD, Lathifah Shohib, yang pernah menjabat sebagai Anggota Komisi X DPR RI, optimistis target penurunan stunting tetap tercapai. Strategi utamanya adalah mendorong keterlibatan aktif perusahaan-perusahaan di Kabupaten Malang untuk menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna mendukung percepatan penanganan stunting.

“Lebih kita tingkatkan keterlibatan CSR. Diharapkan dana non APBD dan dana non APBN bisa kita dapatkan dari CSR untuk penanganan stunting,” tegas Lathifah. Ia menambahkan pentingnya investasi ini karena “kualitas ke depan tergantung pada bagaimana kesehatan mereka, kemudian layanan dasarnya terpenuhi yakni pendidikan dan kesehatan.”

Data Stunting Kabupaten Malang: Peningkatan Akurasi Pengukuran

Mengenai data prevalensi stunting, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mencatat sedikit kenaikan. Berdasarkan bulan timbang Februari 2025, angka prevalensi stunting tercatat 6,26 persen. Angka ini sedikit lebih tinggi dari bulan timbang Februari 2024 yang sebesar 6,15 persen, menunjukkan kenaikan 0,11 persen.

Namun, Lathifah menjelaskan bahwa kenaikan ini bukan mengindikasikan memburuknya kondisi, melainkan hasil dari peningkatan jumlah balita yang berhasil ditimbang dan diukur. Pada bulan timbang Februari 2024, terdapat 9.515 balita yang ditimbang dari total 156.791 anak. Sementara pada Februari 2025, jumlah balita yang ditimbang dan diukur meningkat menjadi 9.829 dari total 156.948 anak. Ini menunjukkan upaya Pemkab Malang dalam meningkatkan akurasi dan cakupan data.

Prioritaskan Data Lokal: Perbedaan dengan Survei Nasional

Mantan PNS guru selama 25 tahun ini juga menyoroti perbedaan data antara Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang dilakukan oleh pemerintah pusat dengan data bulan timbang Posyandu di Kabupaten Malang. Lathifah menegaskan pihaknya akan menjadikan data bulan timbang sebagai acuan utama dalam upaya percepatan penurunan stunting.

“Tidak pernah sinkron (antara SSGI dengan data bulan timbang). Karena SSGI dilakukan nasional kemudian yang disurvei itu acak, kalau bulan timbang riil ditimbang di posyandu-posyandu yang dilaksanakan satu tahun dua kali,” jelas Lathifah, menekankan validitas data lokal yang lebih akurat karena penimbangan langsung di lapangan.

Ke depan, Pemkab Malang akan terus mengintensifkan berbagai upaya penurunan stunting. Selain penambahan anggaran dan kemitraan CSR, fokus juga diberikan pada:

  • Kemitraan dan kolaborasi lintas sektor.

  • Pendidikan parenting kepada calon pasangan suami istri.

  • Penyuluhan gizi dan kesehatan, termasuk cara memasak dan pola asupan gizi yang tepat bagi balita.

“Itu semua sudah dilakukan, tetapi perlu ditingkatkan,” pungkas Lathifah, menegaskan komitmen berkelanjutan Pemkab Malang dalam menciptakan generasi yang lebih sehat dan berkualitas (ta/dnv).