INDONESIAONLINE – Seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan mulai dibuka pendaftarannya pada 17 September 2023. Hal tersebut sesuai dengan jadwal CASN 2023 yang tercantum dalam Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Sementara itu, masing-masing instansi pemerintah akan mulai mengumumkan CASN mulai 16-30 September 2023.

Bukan hanya CPNS, tahun ini, pemerintah juga membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan akan ada 572.496 lowongan yang terbagi dalam 72 instansi pemerintah pusat dan daerah.

Untuk mengikuti seleksi ini, calon peserta wajib melakukan pendaftaran di laman yang disediakan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN.

Para pendaftar juga harus berhati-hati saat melakukan pendaftaran ini. Pasalnya, berdasarkan penelusuran melalui Google, terdapat sejumlah website yang namanya mirip dengan SSCASN dan juga memuat informasi tentang seleksi CASN.

Oleh karenanya, para pendaftar perlu memastikan telah mengunjungi website yang benar. Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan untuk melengkapi beberapa persyaratan berikut ini:

– Kartu Keluarga (KK);

– Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;

Baca Juga  SIG Latih UMKM Gunakan Platform Medsos untuk Tingkatkan Penjualan

– Ijazah;

– Transkrip nilai;

– Pas foto formal;

– Swafoto atau foto selfie;

– Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Lantas berikutnya adalah tahapan dalam proses pendaftaran SSCASN 2023. Setidaknya ada 9 tahapan pendaftaran CASN, berikut ini penjelasannya:

1. Buat akun peserta SSCASN

– Akses portal SSCASN, yaitu di sscasn.bkn.go.id atau daftar-sscasn.bkn.go.id/akun;

– Buat akun dengan mengisi identitas diri pada kolom yang disediakan, seperti NIK KTP, nomor KK, dan lainnya. Kemudian pilih menu ‘Lanjutkan’;

2. Lengkapi data diri

– Lengkapi data diri lainnya sesuai kolom yang tersedia, termasuk unggah foto KTP dan foto selfie. Lalu pilih menu ‘Lanjutkan’

3. Cek ulang

– Periksa kembali seluruh data yang telah dimasukkan. Pastikan semua data yang dimasukkan benar karena data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki.

– Pilih menu ‘Kembali’ untuk memperbaiki data sebelum diproses.

– Jika sudah yakin, pilih menu ‘Proses Pendaftaran Akun’, lalu pilih ‘Iya’.

4. Cetak kartu peserta

Pilih menu ‘Cetak Informasi Pendaftaran’ untuk mencetak kartu peserta.

5. Log in

– Pilih menu ‘Lanjutkan Login Pendaftaran’ dengan memasukkan NIK dan password yang telah dibuat.

Baca Juga  Pendaftaran CPNS-PPPK Diperpanjang hingga 11 OktoberĀ 

– Lengkapi identitas diri yang diminta sesuai kolom yang tersedia. Lalu pilih menu ‘Selanjutnya’.

6. Pilih jenis seleksi dan formasi

– Pilih jenis seleksi yang sesuai pada kolom yang tersedia, lalu pilih menu ‘Selanjutnya’.

– Pilih instansi dan jenis formasi yang sesuai kolom yang tersedia. Jika ingin mengubahnya, pilih menu ‘Ulang’.

– Kemudian, pilih menu ‘Selanjutnya’.

Pilih pendidikan sesuai jenis ijazah, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, lokasi tes, IPK, skor tes Bahasa Inggris, dan lainnya sesuai kolom yang tersedia.

Lalu, pilih menu ‘Selanjutnya’.

7. Unggah dokumen

Unggah dokumen sesuai kolom yang tersedia. Perhatikan ketentuan ukuran dokumen yang diminta dan statusnya ketika sudah diunggah. Kemudian, pilih menu ‘Selanjutnya’.

8. Periksa resume pendaftaran

Periksa resume pendaftaran dengan teliti kemudian ceklis pada kolom yang tersedia jika data sudah sesuai. Lalu, pilih menu ‘Akhiri Proses Pendaftaran’ dan pilih menu ‘Iya’.

 

9. Cetak kartu pendaftaran CPNS

 

– Pilih menu ‘Cetak Kartu Informasi akun’ dan ‘Kartu Pendaftaran CPNS’ untuk mencetak kartu peserta. Proses pendaftaran selesai.

Demikian informasi mengenai bagaimana cara mendaftar SSCASN 2023. Semoga berhasil.