Beranda

Pendaftaran Petugas Haji 2027 Dibuka, Simak Formasi dan Cara Daftarnya

Petugas haji untuk penyelenggaraan ibadah haji. Kemenhaj kembali membuka seleksi petugas haji untuk musim haji 2027. (dok kemenag)

INDONESIAONLINE – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) resmi membuka seleksi petugas haji untuk penyelenggaraan ibadah haji 2027. Pendaftaran dimulai pada 25 Agustus 2026 dan masih berlangsung hingga 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.

Seleksi tersebut diperuntukkan bagi calon petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) kloter maupun PPIH Arab Saudi. Masyarakat yang memenuhi persyaratan dan berminat menjadi petugas haji masih memiliki kesempatan untuk mengikuti proses seleksi.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj RI Puji Raharjo mengatakan, seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Menurut dia, proses tersebut ditujukan untuk mendapatkan petugas yang memiliki kemampuan, profesionalitas, integritas, serta komitmen kuat dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji.

Puji juga mengingatkan calon peserta agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan bantuan untuk meluluskan peserta seleksi.
“Proses seleksi ini tidak dipungut biaya. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Puji, dikutip dari laman resmi Kemenhaj RI.

Formasi Petugas Haji 2027

Dalam seleksi tahun ini, Kemenhaj RI membuka sejumlah formasi untuk PPIH kloter dan PPIH Arab Saudi.
Untuk PPIH kloter, formasi yang tersedia adalah pelaksana bimbingan ibadah kloter.

Sementara, untuk PPIH Arab Saudi, terdapat beberapa bidang pelayanan yang dibuka, yakni pelayanan akomodasi, pelayanan konsumsi, pelayanan transportasi, bimbingan ibadah, media center haji (MCH), serta layanan bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Cara Daftar Petugas Haji 2027

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi petugas.haji.go.id dan tidak dikenakan biaya. Berikut tahapan pendaftarannya:
– Mengakses situs pendaftaran petugas haji di petugas.haji.go.id.
– Memilih menu “Daftar Petugas”.
– Mengisi biodata secara lengkap dan sesuai dengan data sebenarnya untuk membuat akun.
– Mengunggah seluruh dokumen dan persyaratan yang diminta.
– Menekan tombol “Submit” untuk menyelesaikan pendaftaran.
– Menunggu informasi atau pengumuman tahapan berikutnya.

Apakah Petugas Haji Mendapat Gaji?

Petugas haji mendapatkan gaji yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ketentuan mengenai pembiayaan petugas haji tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Dalam perubahan Pasal 22 ayat 1 dan ayat 6, disebutkan bahwa PPIH dibentuk oleh menteri. Dengan demikian, biaya operasional PPIH dibebankan kepada APBN dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.

Jadwal Seleksi Petugas Haji 2027

Berikut tahapan seleksi petugas haji 2027:
– 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB: Pendaftaran dibuka.
– 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB: Pendaftaran ditutup.
– 31 Agustus 2026: Batas akhir pengiriman dan pengunggahan dokumen peserta.
– 2 September 2026: Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator Siskohat.
– 5 September 2026: Pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT).
– 6 September 2026: Pengumuman hasil CAT.
– 7 September 2026: Pengumuman pelaksanaan medical check up (MCU).
– 8-13 September 2026: Pelaksanaan MCU.
– 9-18 September 2026: Verifikasi dan validasi hasil MCU.
– 19 September 2026: Pengumuman hasil MCU.
– 20 September 2026: Pengumuman peserta pendidikan dan pelatihan (diklat).
(rds/hel)

Exit mobile version