INDONESIAONLINE – Kemendikdasmen kembali membuka kesempatan bagi para pendidik untuk mengikuti seleksi administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Tahun 2025 periode 3. Proses pendaftaran berlangsung mulai 8 September hingga 1 Oktober 2025.
Dalam edaran resmi Direktorat Pendidikan Profesi Guru, dijelaskan bahwa tahap ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan PPG bagi guru tertentu yang memenuhi syarat sesuai regulasi yang berlaku.
Persyaratan Peserta
Agar bisa mendaftar, calon peserta harus memenuhi beberapa ketentuan, antara lain:
– Warga negara Indonesia dengan NIK valid di Dukcapil.
– Belum pernah mengikuti atau memiliki sertifikat pendidik.
– Terdaftar di Dapodik atau sistem informasi tenaga kependidikan.
– Lulusan S1 atau D4 yang terverifikasi melalui info.gtk.dikdasmen.go.id.
– Belum mencapai usia pensiun sesuai aturan.
– Berstatus guru atau kepala sekolah di bawah naungan Kemendikdasmen.
– Aktif mengajar minimal setahun, atau memiliki riwayat mengajar yang tercatat di Dapodik.
– Bagi pamong belajar, pengawas sekolah, dan penilik, harus aktif melaksanakan tugas sesuai kewenangannya serta terdaftar resmi.
– Memiliki SKCK, sehat jasmani-rohani, dan bebas narkoba maupun zat adiktif.
Mekanisme Pendaftaran
1. Masuk ke akun SIMPKB
2. Centang seluruh persyaratan yang muncul di halaman awal
3. Klik tombol Daftar
4. Lengkapi biodata secara detail
5. Pilih bidang studi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan
6. Pastikan semua persyaratan terverifikasi (ditandai dengan centang hijau). Jika ada yang belum, segera lakukan perbaikan atau tunggu maksimal 2 × 24 jam untuk verifikasi.
Keuntungan Mengikuti PPG
Peserta yang lulus PPG akan memperoleh berbagai manfaat, di antaranya:
– Peningkatan kualitas dan keterampilan mengajar.
– Sertifikat pendidik resmi.
– Hak untuk menerima tunjangan profesi guru (TPG).
– Peluang lebih besar untuk mengikuti seleksi ASN.
Informasi detail mengenai program ini bisa diakses melalui laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id. (rds/hel)