JATIMTIMES – Semua anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak, tak terkecuali bagi anak berkebutuhan khusus (ABK). Sayang, layanan pendidikan inklusi di Bondowoso tidak berjalan maksimal. Padahal sejak 2017 Bondowoso sudah mengklaim diri sebagai Kabupaten Inklusif.

“Ketika saya masuk di Bondowoso, ternyata ini belum tertata dengan baik,” ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bondowoso Sugiono Eksantoso, Jumat (3/12/2021).

Sugiono tak menampik jika layanan pendidikan inklusi hingga akhir 2021 ini belum berjalan maksimal. Sebab tak ada keterangan jelas mana sekolah yang memiliki murid ABK. Sehingga pihaknya masih sulit untuk melakukan pendampingan.

“Artinya apa, sekolah-sekolah yang ditunjuk sebagai sekolah inklusi ini kan tidak ada pendampingan, pelatihan kepada guru itu,” terangnya.

Baca Juga  Animo Tinggi, Pendaftar Jalur Mandiri UIN Malang Capai 5364 Pendaftar

Sugiono Eksantoso tak menampik jika sistem pendidikan inklusi di Kota Tape belum tertata dengan baik. Mulai dari kurangnya ketersediaan guru pendamping khusus maupun pemenuhan sarana dan prasarananya.

Mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur tersebut akan melakukan pemetaan terhadap sekolah yang mempunyai murid AKB dan tidak. Untuk memudahkan memenuhi kebutuhan guru pendamping khusus dan sarana sekolah. 

“Karena nggak bisa itu disamakan. Maka akan termarjinalkan anak-anak ini. Saya belum memiliki data yang akurat,” lanjutnya.

Pada 2022 nanti, fasilitas pendidikan inklusi akan ditingkatkan. Misal akan memberi papan nama di sekolah yang sudah siap secara SDM guru maupun sarananya dalam  melayani pendidikan inklusi. 

Baca Juga  Rektor UIN Malang Ungkap Tantangan Perguruan Tinggi Era 4.0 di UIT Lirboyo

“Sehingga, orang tua tidak canggung menyekolahkan anaknya. Karena mereka juga menginginkan pendidikan formal yang sama, tapi dengan pelayanan berbeda,” harapnya.

Untuk sementara waktu, Dikbud akan memberdayakan guru yang ada untuk kemudian dilatih metode memberikan pembelajaran kepada ABK. Di samping akan melibatkan guru di Sekolah Luar Biasa (KLB). Sebab untuk merekrut guru khusus jurusan inklusi tidaklah mudah.

“Memberdayakan guru yang sudah ada saat ini. Tentu juga sekolah harus memberikan perhatian yang lebih bagi yang nangani itu. HR-nya jangan disamakan dengan guru kelas biasa,” pungkasnya. 



Abror Rosi