INDONESIAONLINE – Aparat kepolisian berhasil mengungkap identitas jasad perempuan yang ditemukan tewas mengenaskan di aliran Sungai Kedung Winong, tepatnya di kawasan Kali Jilu, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Selasa (17/2/2026).
Dari hasil penyelidikan mendalam, korban diketahui merupakan seorang remaja perempuan berusia 17 tahun asal Kabupaten Nganjuk. Saat ditemukan, kondisi korban sangat memprihatinkan: tanpa busana, kedua tangan terikat, serta mulut tersumpal kain.
Korban diduga kuat menjadi korban pembunuhan.
Identitas korban terungkap setelah kepolisian membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus tersebut. Satuan Reserse Kriminal Polres Malang bekerja sama dengan Resmob Bareskrim Polri dan tim Jatanras Polda Jawa Timur dalam melakukan penyelidikan intensif.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi membenarkan hasil identifikasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa kepastian identitas korban diperoleh melalui serangkaian pemeriksaan ilmiah oleh tim Inafis Satreskrim Polres Malang. Proses tersebut meliputi identifikasi forensik serta uji DNA (deoxyribonucleic acid).
“Identitas korban berhasil dipastikan melalui pemeriksaan DNA dan pencocokan data oleh tim Inafis Satreskrim Polres Malang. Korban adalah remaja perempuan berusia 17 tahun asal Kabupaten Nganjuk,” ungkapnya.
Sebelumnya, jasad korban pertama ditemukan oleh seorang warga yang sedang mencari kayu bakar di sekitar aliran sungai pada Selasa (17/2/2026). Saat ditemukan, tubuh korban sudah dalam kondisi membusuk di tepi sungai dengan tangan terikat dan mulut tersumpal.
Hingga kini, polisi masih memburu pelaku yang bertanggung jawab atas kematian korban. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus tersebut menjadi perhatian serius dan akan diusut hingga tuntas melalui kerja sama tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Jatanras Polda Jawa Timur. (al/hel)
