INDONESIAONLINE – Pemberlakuan ganjil genap rupanya bakal diterapkan di kota wisata Batu. Rencananya, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko bakal segera memberlakukan kajian ganjil genap di Kota Apel tersebut.

Pemberlakuan ganjil genap sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 42 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2, level 3 dan level 4 di Jawa-Bali. Namun untuk saat ini dirasa pemberlakuan ganjil genap masih belum diperlukan di Kota Batu.

Menurutnya, saat ini situasi arus lalu lintas Kota Batu masih dirasa kondusif. “Arus lalu lintas di Kota Batu saat ini masih kondusif, sehingga masih belum perlu dilakukan ganjil genap,” ucap Dewanti.

Penerapan ganjil genap bisa dilakukan jika situasi dan kondisi Kota Batu benar-benar crowded. Seperti pada sebelum pandemi Covid-19 hadir di Kota Batu, mungkin saja bisa dilakukan pada saat itu.

“Dengan kondisi yang sudah diterapkan saat ini saya lihat sudah cukup,” tambah istri Eddy Rumpoko ini. 

Karena itu, ia tidak ingin terburu-buru menerapkan pemberlakuan ganjil genap di Kota Batu.

Sementara itu, Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan menambahkan, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu bersama Polresta Malang Kota dan Polres Malang terkait hal tersebut. 

“Perlu ada koordinasi jadi tidak bisa dilakukan terpisah, ini harus berkesinambungan akan kontra produktif. Artinya ekonomi dan kesehatan harus seimbang,” katanya.

Sebab, kebijakan ganjil-genap harus dilakukan secara aglomerasi atau tidak terpisah dengan Kota Malang dan Kabupaten malang. Sehingga, penerapan pembatasan ganjil-genap harus dilakukan dengan komprehensif dan tidak parsial.

Meski demikian, jika diberlakukan ganjil genap, Yogi sudah mempersiapkan dua titik alternatif. Yakni di Simpang Tiga Pendem dan Jawa Timur Park 2.

(sya/pit)