Pengeroyokan di Rutan Denpasar: Tersangka Kasus Pencabulan Anak Tewas di Sel

Pengeroyokan di Rutan Denpasar: Tersangka Kasus Pencabulan Anak Tewas di Sel
Ilustrasi sel penjara (Ist)

Tersangka pencabulan, AI (34), tewas dikeroyok sesama tahanan di Rutan Polresta Denpasar. Tujuh pelaku diidentifikasi. Polisi usut motif dan dugaan kelalaian petugas.

INDONESIAONLINE – Seorang pria berinisial AI (34), tersangka dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, ditemukan tewas dikeroyok oleh sesama tahanan di Rumah Tahanan (rutan) Polresta Denpasar, Bali. Insiden tragis ini terjadi pada Rabu (4/6/2025) dan kini memicu penyelidikan intensif dari pihak kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, mengonfirmasi bahwa polisi telah mengidentifikasi tujuh terduga pelaku yang merupakan penghuni satu sel dengan korban.

“Setelah pemeriksaan oleh tim penyidik dari Polresta, dari 11 orang itu kemudian diidentifikasi ada tujuh orang yang kami duga melakukan tindakan pengeroyokan terhadap korban,” jelas Kombes Ariasandy, Jumat (6/6/2025).

Terungkap bahwa sebagian besar terduga pelaku tersebut merupakan tahanan kasus narkotika.

Kronologi Kematian di Balik Jeruji

Insiden ini bermula saat AI baru saja ditempatkan di sel Rutan Polresta Denpasar pada siang hari Rabu (4/6/2025). Beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 20.30 Wita, petugas jaga menerima laporan bahwa AI ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di kamar mandi sel.

Meskipun korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis, nyawa AI tidak dapat diselamatkan.

“Korban enggak sadar, tapi masih bernyawa, waktu itu dibawa ke rumah sakit. Setiba di rumah sakit, enggak lama meninggal dunia,” tambah Ariasandy, menjelaskan kondisi korban saat ditemukan hingga dinyatakan meninggal.

Hingga saat ini, pihak kepolisian Polresta Denpasar masih terus mendalami motif di balik aksi pengeroyokan yang berujung pada kematian AI. Identitas para terduga pelaku telah diumumkan, meliputi ADS, KAJ, JR, PPM, DMWK, IKS, dan IGARP.

Di samping penyelidikan pidana terhadap para pelaku, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali juga tidak tinggal diam. Propam tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tiga petugas jaga rutan yang bertugas saat kejadian.

Langkah ini dilakukan untuk menyingkap ada tidaknya unsur kelalaian dalam pengawasan dan tanggung jawab petugas di lingkungan tahanan.