INDONESIAONLINE – Pengumuman administrasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 dijadwalkan dimulai pada Minggu (15/10/2023) hingga Rabu (18/10/2023). Untuk mengecek hasilnya, pelamar bisa memantau laman sscasn.bkn.go.id.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru merilis tanggal jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 hingga h-1. Namun hingga Minggu (15/10/2023) pagi belum ada informasi terbaru dari BKN soal pengumuman tersebut.

Tahapan setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, adalah masa sanggah yakni pada 19 sampai 21 Oktober. Nah, hasil seleksi administrasi pasca sanggah akan diumumkan pada 22 hingga 28 Oktober 2023. Sembari menunggu pengumuman akhir, pelamar bisa menyiapkan diri untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.

Berikut cara cek hasil seleksi administrasi CPNS 2023, mengajukan sanggah seleksi administrasi CPNS 2023, lengkap dengan berbagai ketentuan selama masa sanggah berlangsung, dilansir situs resmi BKN:

Cara Mengecek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023

– Buka situs sscasn.bkn.go.id

– Masuk (login) dengan username atau email, dan password yang sudah terdaftar

Baca Juga  Bupati Mak Rini Resmikan Bank Pakan, Dorong Peternak Blitar Tingkatkan Kualitas Produksi

– Klik ‘Resume’

– Scroll ke bawah untuk melihat hasil seleksi

– Jika dinyatakan lolos, cetak kartu digital yang tertera

Cara Mengajukan Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2023

– Jika muncul tulisan yang menyatakan tidak lolos, cek alasannya yang tertera pada sistem

– Klik opsi ‘Ajukan Sanggah’

– Sistem akan menampilkan form sanggah yang memperlihatkan informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah, serta kolom untuk menuliskan alasan sanggah

– Pilih ‘Lihat’ untuk mengecek dokumen

– Masukkan alasan sanggah

– Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen

– Klik ‘Akhiri Proses Sanggah’

– Klik ‘Baiklah’ setelah muncul tulisan yang syarat dari sistem pendaftaran

– Klik ‘Iya’ setelah muncul tulisan yang menanyakan apakah Anda yakin untuk melakukan sanggahan

– Muncul kotak ‘Pengajuan sanggah berhasil’

– Jika sanggahan diterima, halaman ‘Resume Pendaftaran’ akan memperlihatkan tulisan ‘Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas’

Baca Juga  Dispersip Pemkab Blitar Gelar Stakeholder Meeting, Genjot Pengembangan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

– Cetak kartu digital

Syarat untuk Masa Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2023

– Ajuan sanggah tidak untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar saat mendaftar

– Isi alasan sanggah di fitur Ajuan Sanggah dengan penjelasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah saat pendaftaran

– Jika menyadari kesalahan saat pendaftaran, pelamar tidak disarankan menggunakan fitur Ajuan Sanggah karena tidak akan mengubah hasil verifikasi

– Jika isian alasan sanggah tidak sesuai dokumen, pelamar harus bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan

– Jika pelamar tidak melakukan sanggahan selama 3 hari dari tanggal pengumuman kelulusan, maka sanggahan dari selain sistem SSCASN tidak akan diterima

– Jika ada tiga dokumen yang dinilai membuat tidak lolos seleksi, maka ketiga dokumen harus disanggah, tidak bisa hanya salah satu saja

– Sanggah hanya dapat dilakukan satu kali

Demikian cara mengecek seleksi administrasi CPNS 2023, serta cara sanggah dan ketentuannya. Semoga membantu.