INDONESIAONLINE – Jaringan penyelundupan anjing untuk konsumsi kembali terbongkar. Sebanyak 31 anjing berhasil diselamatkan dari sebuah mobil pick up di Kecamatan Jatilawang, Banyumas, Jawa Tengah, pada Kamis (24/10/2024) dini hari.
Penggagalan ini merupakan hasil kerjasama antara komunitas pencinta hewan, Animals Hope Shelter, dan Polresta Banyumas. Para pelaku diduga menggunakan modus baru untuk mengelabui petugas.
“Setelah kasus penyelundupan di Tol Kalikangkung viral, mereka beralih menggunakan jalur tikus untuk menghindari razia di jalan tol,” ungkap Christian Joshua Pale, Ketua Animals Hope Shelter.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan sejak Juni 2024, terungkap bahwa anjing-anjing tersebut diangkut dari Garut, Jawa Barat, menuju Cilacap. Di Cilacap, mereka dipindahkan ke mobil lain untuk dibawa ke Solo.
“Diduga kuat, Solo merupakan tujuan akhir penyelundupan untuk diperdagangkan sebagai konsumsi,” jelas Joshua.
Pemindahan anjing di Cilacap diduga dilakukan untuk menghindari jeratan hukum. “Jika digerebek di Solo, pelaku bisa berdalih anjing berasal dari Cilacap, sehingga tidak bisa dijerat UU Karantina Hewan,” tambah Joshua.
Polisi mengamankan tiga orang dalam penggerebekan tersebut. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 89 Ayat 2 juncto Pasal 46 Ayat 5 UU Peternakan dan Kesehatan Hewan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kasus ini menambah deretan panjang penyelundupan anjing untuk dikonsumsi. Sebelumnya, pada Januari 2024, 226 anjing berhasil diselamatkan dari Tol Kalikangkung, Semarang.