INDONESIAONLINE – Per 1 Februari 2022 harga minyak goreng dikabarkan akan turun lagi. Bahkan, rincian harganya pun sudah ditetapkan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. 

Lutfi telah menetapkan pembaruan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah, kemasan sederhana hingga premium. Rinciannya yaitu, HET minyak goreng curah Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng premium Rp 14.000/liter.

“Seluruh harga sudah termasuk PPN di dalamnya,” kata Lutfi dalam konferensi pers, Kamis (27/1/2022).

Lutfi juga meminta masyarakat agar tidak panic buying dalam membeli minyak goreng alias jangan memborong. Karena stok minyak goreng dijamin akan cukup.

“Kami kembali mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying. Pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau,” lanjut Lutfi. 

Baca Juga  Pemilu 2024 Ditunda? Ini Dampaknya terhadap Perekonomian Indonesia!

Sedangkan untuk para pelaku usaha yang melanggar kebijakan tersebut nantinya akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Selain itu, Pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,” tegas Lutfi.

Lebih lanjut, ia menginstruksikan para produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.

Diharapkan, dengan dilaksanakannya kebijakan ini, masyarakat bisa terus mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau dan pedagang serta produsen tetap mendapat keuntungan. Sebelumnya, per 12 Januari lalu harga minyak goreng juga sudah diturunkan menjadi Rp 14 ribu. 

Baca Juga  Tiga Poin ini Harus Jadi Perhatian Utama Pemerintah agar Dunia Transportasi Laut Tetap Eksis



Desi Kris