Pamflet seruan aksi PMII Memanggil yang beredar luas di media sosial (Foto: Ist/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep dikabarkan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran ke Mapolres Sumenep, Rabu (2/2/2022) besok.

Hal ini ditandai dengan beredarnya pamflet seruan aksi PMII memanggil seluruh kader pergerakan untuk ikut berpartisipasi dalam aksi tersebut.

Pada pamflet yang beredar luas di aplikasi WhatsApp itu, diketahui aksi demonstrasi aktivis PMII akan dimulai pada pukul 08.00 WIB di depan Mapolres Sumenep. Mereka akan bergerak dari sebelah timur Alun-alun Kota.

Aksi demonstrasi kali ini dalam rangka menuntut pihak kepolisian agar mengusut tuntas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap PMII Sumenep oleh salah satu media online.

Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan oleh PC PMII Sumenep dan diterima pihak kepolisian dengan surat tanda terima laporan polisi bernomor: LP/B/26/1/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Baca Juga  Akibat Angin Kencang, Satu Pohon Tumbang Timpa Toko HP

Untuk diketahui, PC PMII Sumenep melaporkan salah satu media online itu terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Iya benar, besok kita akan kepung Polres Sumenep,” kata salah seorang pengurus cabang PMII Sumenep, Muhammad Nur saat komunikasi dengan media JatimTIMES.



Syaiful Ramadhani