Anggota Polsek Pegantenan saat melakukan ops yustisi di salasatu tempat keramaian di wilayah Pegantenan (Foto:Ist/JTN)

INDONESIAONLINE – Walau Covid-19 di Indonesia termasuk wilayah Pamekasan, Madura, Jawa Timur terus melandai, pencegahan terus dilakukan. Seperti yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Pegantenan Polres Pamekasan.

Kapolsek Pegantenan AKP H Junaidi mengatakan, pihaknya tetap gencar dan masif dalam melaksanakan operasi yustisi di wilayah Kecamatan Pegantenan. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan sebagai bentuk antisipasi pencegahan dan menekan adanya kasus baru varian Covid-19 jenis Delta dan Omicron.

“Kegiatan operasi yustisi ini akan dilakukan secara rutin setiap harinya. Ini sebagai bentuk dukungan Polri kepada pemerintah yang sedang berupaya melakukan percepatan penanganan Covid-19,”katanya, Rabu (15/12/2021).

Dalam operasi tersebut, pihaknya merazia sejumlah tempat keramaian serta pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.

Baca Juga  Malang-Jakarta Dominasi Balik Mudik Lebaran Gratis Polres Malang

“Karena mematuhi prokes itu termasuk memakai masker merupakan kewajiban untuk melindungi diri dan keluarga dalam rangka mencegah penularan Covid-19,” tambahnya.

Sehingga demi meningkatkan kewaspadaan bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19, lanjut Junaidi, petugas gabungan akan terus melaksanakan protokol kesehatan dengan menyosialisasikan khususnya pengendara dan masyarakat untuk menggunakan masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan.

“Tak hanya itu, kita juga akan terus melaksanakan kegiatan membagikan masker gratis kepada mereka yang tak menggunakan masker. Jika masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan setiap kegiatan di luar rumah, diharapkan penularan Covid-19 bisa ditekan dan mudah-mudahan segara berakhir,” tutupnya.



Khairul Rozi