JATIMTIMES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang melalui Ketua Komisi A Eddy Widjanarko mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang  segera bertindak terkait desakan warga untuk mengganti lurah Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru.

Eddy yang merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) Blimbing mengatakan, meskipun DPRD Kota Malang tidak diberi surat tembusan dari Forum RW (FRW) Kelurahan Ketawanggede,  pihaknya menangkap aspirasi dari masyarakat untuk segera dikoordinasikan dengan jajaran Pemkot Malang.

“Kemarin malam kami sudah follow up. Kami klarifikasi kepada Pak Camat (Lowokwaru) selaku pembina lurah. Terus kami juga koordinasi dengan Kepala BKPSDM Pak Totok,” ungkap Eddy kepada JatimTIMES.com, Rabu (1/12/2021).

Berdasarkan informasi yang diterima dewan, keluhan terhadap layanan di Kelurahan Ketawanggede sudah berlangsung beberapa waktu. Pihak Kecamatan Lowokwaru pun sempat menggelar mediasi satu kali dengan menghadirkan RW.

“Saya minta ke Pak Camat untuk segera diselesaikan. Pak Camat bilang besok mau dikumpulkan,” kata Eddy.

Namun, jika memang Lurah Ketawanggede Ahmad Sandhi tidak kooperatif, Eddy menyampaikan bahwa pembinaan akan dikembalikan kepada pihak kecamatan.

“Kalau memang betul-betul sesuai dengan fakta itu, ya kita carikan (orang) yang lebih kooperatif. Otomatis saya mendorong dan mendukung adanya itu. Tetapi harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Eddy.

Baca Juga  Jalur Payung I Sempat Terjadi Longsor, Petugas Lakukan Buka Tutup Jalur

Dengan adanya protes terhadap lurah yang dilakukan oleh FRW Kelurahan Ketawanggede, saat berkoordinasi dengan Camat Lowokwaru Joao Maria Gomes de Carvalho, Eddy menegaskan bahwa lurah merupakan aparatur sipil negera (ASN) yang harus melayani masyarakat.

Dalam setiap hearing antara Pemkot Malang dengan DPRD Kota Malang,  komisi A selalu menekankan kepada jajaran lurah dan camat se-Kota Malang agar memberikan pelayanan prima yakni yang cepat dan tepat.

“Saya selalu minta kalau pelayanan bisa dipermudah. Jangan dipersulit. Kalau memang ada faktor-faktor yang nonteknis, maksud saya ya kalau memang nggak layak, ya diganti. Tetapi harus sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandas Eddy.

Eddy yang merupakan politis Partai Golkar ini menyampaikan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Totok Kasianto karena lurah di bawah binaan camat dan camat di bawah binaan sekretaris daerah.

Baca Juga  12 Ruas Jalan di Sidoarjo Ditarget Selesai Betonisasi Tahun Ini, Lokasinya Dimana Saja?

“Otomatis di situ ada BKPSDM dan Inspektorat.  Pak Totok bilang kepada saya akan segera ditindaklanjuti untuk dilakukan pemeriksaan melalui Inspektorat,” ujar Eddy.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Forum RW Kelurahan Ketawanggede yang terdiri dari 32 RT dan 5 RW mengeluhkan kepemimpinan Lurah Ahmad Sandhi selama enam tahun. Pasalnya, warga kesulitan mengurus administrasi.

Selain itu, dalam kegiatan untuk kepentingan kelurahan seperti perlombaan antarkampung hingga kegiatan program pemerintah terkait vaksinasi, lurah dianggap tidak menjalankan perannya dengan baik.

Pihak Forum RW Kelurahan Ketawanggede sebenarnya  telah mencoba melakukan tiga kali mediasi dengan Ahmad Sandhi. Namun, dari tiga kali mediasi, tidak terdapat perubahan layanan dari lurah. Akhirnya, pihak Forum RW Kelurahan Ketawanggede memutuskan untuk mendesak Pemkot Malang segera mengganti lurah Ketawanggede.

Sementara itu, Lurah Ketawanggede Ahmad Sandhi ketika dikonfirmasi oleh MalangTIMES.com melalui pesan singkat WhatsApp perihal gelombang protes oleh  Forum RW Kelurahan Ketawanggede hingga pukul 19.30 WIB tidak memberikan respons. Pesan singkat WhatsApp tersebut hanya tertera dua centang berwarna abu-abu yang kemungkinan belum dibaca.



Tubagus Achmad