INDONESIAONLINE – DPRD Surabaya menerima aduan soal Madrasah Diniyah (Madin) yang terabaikan dan butuh perhatian Pemkot Surabaya. Mohammad Djardjis, Pengasuh Pondok Pesantren Utsmani di Jalan Jati Srono menyampaikan kondisi Madin sekarang ini sangat memprihatinkan. 

Sak ikhlase, sak mlakune. Begitu pula dengan gurunya. Tempat belajar juga seadanya, kurang memadai. Seperti di musala yang disekat-sekat, kemudian di rumah guru yang disekat,” ujarnya ketika berkeluh kesah ke Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz di ruang kerjanya.

Lebih lanjut Gus Djardjis mengatakan, karena tidak adanya perhatian dari pemerintah, guru Madin tidak maksimal melakukan pengajaran. “Mereka lebih sibuk mengurus pekerjaan untuk mencukupi kebutuhan dari pada mengajar,” jelasnya.

Baca Juga  KSP Tegaskan Komitmen Presiden Jokowi yang Tidak Anti-Kritik

Namun di tengah kondisi yang memprihatinkan, Madin masih diminati warga Surabaya yang ingin anaknya mendapatkan bekal pengetahuan agama. 

“Di Surabaya Utara masih ada ratusan Madin di tiap RW. Di Surabaya Timur dan Surabaya Barat juga masih diminati. Semua dilakukan dengan swadaya,” ungkap Gus Djardjis

Menanggapi ini Mahfudz menegaskan, Madin merupakan salah satu sarana dakwah Sunan Ampel di Surabaya. “Mbah Sunan Ampel, beliau ini yang memberikan pendidikan karakter di Surabaya. Jangan melupakan sejarah ini. Jangan sampai Surabaya kehilangan karakter yang Islami tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, politisi muda yang menjabat Wakil Ketua Fraksi PKB  itu mengatakan, jika sejarah ini dilupakan maka masyarakat Surabaya akan tergerus oleh zaman yang tidak memperhatikan adab.

Baca Juga  Silaturahmi ke Ponpes dan FKUB, AKBP Eko Hartanto Sosialisasikan Tulungagung Selaras

“Karenanya Fraksi Kebangkitan Bangsa mendorong dan berjuang akan adanya Perda (Peraturan Daerah) Kota Surabaya yang memperkuat keberadaan Madin dalam sistem pendidikan. Kita berharap Pemkot Surabaya mendukung proses itu,” tegasnya.

Menurut Mahfudz perda ini diantaranya mengatur soal kesejahteraan guru Madin, terhadap siswanya, dan operasional sekolahnya. “Kita akan ajukan dalam prolegda. Yang didahului dengan berbagai kajian akademik maupun studi banding ke daerah yang sudah melakukan itu,” terangnya.

Mahfudz mencontohkan daerah yang sudah mempunyai Perda Madin adalah Kabupaten Pasuruan. “Karena dengan adanya Madin anak akan digembleng bagaimana berkarakter Islami. Paling tidak kita menghormati dan taqdim akan Mbah Sunan Ampel, itu spiritnya,” pungkasnya.