INDONESIAONLINE – Kegelisahan kepala desa (Kades) di Kabupaten Gresik dalam menghadapi wartawan ‘abal-abal’ akhirnya terjawab. Dewan Pers memberikan beberapa tips untuk menghadapi oknum wartawan. Salah satunya mempertanyakan identitas, asal perusahaan media hingga kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Kalau ada pemberitaan yang kurang tepat, atau tidak tepat silahkan minta hak jawab kepada media tersebut. Kalau dalam 2×24 jam tidak ditanggapi, silahkan lapor ke Dewan Pers atau hubungi saya,” ujar Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya, saat menjadi pemateri Lokakarya Jurnalistik PWI Gresik – AKD Gresik, Senin (8/8/2022).

Agung  sapaan akrabnya menyebutkan, selama ini sudah ada 800 pengaduan tentang pers di seluruh Indonesia. Semuanya ditindaklanjuti sesuai dengan persoalannya masing-masing.

“Kalau dari Gresik belum ada pengaduan. Semoga acara ini bisa menambah wawasan kepala desa tentang produk jurnalistik,” imbuhnya.

Pihaknya mengatakan, produk jurnalistik tidak bisa dipidanakan. Proses penyelesaiannya di Dewan Pers. Namun, jika sudah masuk ranah pidana, seperti mengancam, memeras, menjadi ranah aparat penegak hukum.

“Silahkan lapor kalau ada kades yang diperas, diancam oknum wartawan. Kami mendukung penuh pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menindak,” pungkas Agung. 

Sementara Ketua PWI Gresik Ashadi Ikhsan mengatakan, dirinya sering mendapat keluhan adanya wartawan dalam tanda kutip datang ke desa-desa. Bermodal kartu pers tanpa memiliki perusahaan pers yang berbadan hukum. 

Baca Juga  Dinamika Jelang Muktamar Ke-34 NU Terus Berkembang, FKP3D Kabupaten Jember Mengaku Resah

Mulai dari kepala desa, kepala sekolah, dan pejabat publik lainnya. Oknum wartawan itu datang untuk mencari celah kesalahan, lalu meminta uang. Jika tidak diberikan uang, mengancam akan diberitakan dan dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Akibat perbuatan mereka, wartawan profesional di Gresik yang sudah memiliki kartu UKW, berasal dari perusahaan media yang terdaftar di Dewan Pers terkena imbasnya.

“Kepala desa tidak perlu takut lagi, ada proses hukum. Kalau menghadapi mereka. Harapannya setelah keluar dari sini, ada keinginan kemauan harus melawan,” kata Ashadi.

Pihaknya berharap, jika ada kepala desa mendapatkan ancaman dari oknum wartawan segera lapor ke polisi. Mulai Polsek atau Polres. “Kami siap mengawal, memberikan pendampingan. Mulai sekarang tidak perlu takut lagi dengan oknum wartawan,” pungkasnya.

Senada juga disampaikan Kasi Pidana Khusus Kejari Gresik Alifin N Wanda dan Kanit Tipikor Polres Gresik Ipda Ketut Riasa meminta kepala desa tidak takut menghadapi wartawan. Bahkan, sampai tidak berani masuk kantor karena menghindari oknum wartawan yang kerap datang ke desa-desa.

“Seluruh kades tidak perlu takut, kita ada di belakang jenengan semua. Kalau ada tindak pidana laporkan kami,” ujar Alifin bergantian dengan Ketut Riasa.

Baca Juga  Tunggu Tim Medis, Ada Obat di Samping Jasad Pria di Tulungagung

Di tempat yang sama, Ketua AKD Gresik Nurul Yatim menambahkan, melalui Lokakarya Jurnalistik ini kepala desa di Gresik menjadi tahu batasan. Dan bisa membedakan mana media abal-abal dengan yang punya legalitas.

“Dengan adanya lokakarya ini kepala desa menjadi mengerti kerja jurnalistik yang sesuai aturan seperti apa,” katanya.

Diketahui, dalam Lokakarya Jurnalistik PWI Gresik bersama AKD Gresik tersebut juga dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Polres Gresik, Kejari Gresik serta perwakilan PWI Gresik sebagai narasumber. Juga disepakati sejumlah poin antara PWI, AKD, Dewan Pers, Polres Gresik dan Kejari Gresik. Pertama, jika ada oknum wartawan yang datang lalu mengancam dan melakukan pemerasan bisa langsung dilaporkan ke kantor polisi. Mulai Polsek dan Polres. 

Acara yang digelar di salah satu hotel di Gresik tersebut juga dilakukan penandatangan nota kesepahaman tentang pencegahan penyalahgunaan profesi pers. Penandatangan dilakukan langsung Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Kejari Gresik M. Handan Saragih, Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya, Ketua AKD Gresik Nurul Yatim dan Ketua PWI Gresik Ashadi Ikhsan.