INDONESIAONLINE – Memperingati Hari Jadi Kabupaten Malang ke 1261, Pemkab Malang bekerja sama dengan JatimTIMES Network menggelar lomba TikTok. Saat ini TikTok memang menjadi aplikasi media sosial yang populer di dunia. 

Melalui TikTok, kita bisa berekspresi dengan kreatif dalam membuat konten apapun. Untuk mengikuti lomba ini, kalian tidak akan dipungut biaya sepeser pun alias gratis. 

Baca Juga : Kisruh Perpres 104 Tahun 2021, Begini Respon AKD Kabupaten Malang 

 

Dalam lomba yang digelar Pemkab Malang bersama JatimTIMES ini telah disiapkan hadiah total sebesar Rp 30 juta. Melihat antusias peserta lomba, Pemkab Malang bersama JatimTIMES memutuskan untuk memperpanjang waktu lomba. Sehingga lomba TikTok ini akan dilaksanakan mulai 3 hingga 31 Desember 2021. 

Untuk tema yang dilombakan, yakni tentang “bebas Covid-19, ekonomi bangkit,” kata General Manager (GM) JatimTIMES Network Heryanto.

Menurutnya, ada 3 kriteria peserta yang bisa mengikuti lomba TikTok ini. 

Baca Juga  Remaja Tewas Ditembak Polisi, Perancis Bergejolak

“Peserta dari masyarakat umum, sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Malang, dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Malang,” ujar Heryanto. 

Berikut syarat dan ketentuan mengikuti lomba TikTok: 

1. Memiliki kartu identitas (kartu pelajar.kartu mahasiswa/KTP). 
2. Warga Negara Indonesia (WNI).
3. memiliki akun TikTok dan Instagram
4. Akun tidak boleh dikunci dan tidak boleh mengganti username yang didaftarkan. 
5. Peserta wajib follow akun Instagram @pemkabmalang @jatimtimescom serta akun TikTok @kominfomalangkab dan @jatimtimes.
6. Hanya boleh mengirim satu karya terbaik.
7. Video sesuai dengan tema lomba
8. Durasi video 30 detik sampai 90 detik. 
9. Unggah di TikTok dengan tag akun TikTok @kominfomalangkab
10. Selain mengunggah di TikTok, peserta juga wajib mengunggah video di akun Instagram dengan tag akun @pemkabmalang. 
11. Wajib memakai hashtag #HUT1261KabMalang #LombaTikTokKabMalang. 
12. Video tidak boleh dihapus selama periode lomba sampai pengumuman pemenang. 
13. Peserta mengisi dan mengirimkan link video di formulir online (link pendaftaran bit.ly/LombaTiktokKabMalang2021). 
14. Karya orisinil dan belum pernah diikutkan lomba serupa (dilengkapi surat pernyataan). 
15. Karya tidak melanggar hak cipta/menyinggung isu SARA/tidak vulgar.
16. Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi. 
17. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat. 

Baca Juga  Pasca Helikopter Kapolda Jatim Mendarat Darurat, Polisi Lakukan Penjagaan

Untuk informasi lebih lanjut, kalian yang berminat mengikuti lomba TikTok ini bisa menghubungi CP di bawah ini:

Thya: 081235138741
Pipit: 082232159374

Informasi hadiah pemenang:

Kategori masyarakat umum:

Hadiah 1: Rp 5 juta 
Hadiah 2: Rp 3 juta
Hadiah 3: Rp 2 juta

Kategori pelajar:

Baca Juga : Update Covid-19, Setelah Beberapa Hari Nol Kasus Ada Tambahan 2 Kasus di Kota Batu 

 

Hadiah 1: Rp 5 juta 
Hadiah 2: Rp 3 juta
Hadiah 3: Rp 2 juta

Kategori OPD Pemkab Malang

Hadiah 1: Rp 5 juta 
Hadiah 2: Rp 3 juta
Hadiah 3: Rp 2 juta



Desi Kris