INDONESIAONLINE – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama 43 eks pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kini telah resmi masuk kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Mereka mulai bekerja per hari ini Senin (3/1/2021). 

Eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, membagikan informasi tentang kegiatan hari pertama dirinya bersama rekan-rekan lainnya.

“Kami siap untuk melaksanakan penugasan dalam rangka pemberantasan korupsi,” kata Yudi. 

Kegiatan di hari pertama kerja ini, kata Yudi, mereka bersama-sama diberikan arahan untuk bertugas di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Menurutnya, hari pertama kerja di Polri, dirinya dan rekan-rekan disambut ramah dan baik oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri berserta jajaran.

Baca Juga  Angin Segar bagi ASN Pemkab Pamekasan, Bupati akan Cairkan TPP Tahun Ini

Bahkan, Yudi mengaku beberapa dari mereka ada yang sudah kenal dan akrab karena pernah kerja sama sama penyidikan korupsi di KPK. Selain itu, Yudi juga mengatakan hari pertama bertugas dengan semangat baru melawan korupsi di Tanah Air.

“Tiada kata jera dalam perjuangan,” kata Yudi.

Seperti diketahui, Yudi bersama 43 eks pegawai KPK lainnya dilantik sebagai ASN Polri pada 9 Desember 2021. Mereka lantas mengikuti masa pembekalan dan pendidikan administrasi Polri di Bandung selama dua pekan.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam rilisnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12/2021) mengatakan perekrutan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri merupakan salah satu upaya Polri dalam memberantas korupsi.

Baca Juga  BPBD Ngawi Serahkan Peralatan Operasional SAR

Polri juga akan mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas), untuk memperkuat bidang pencegahan dan pengembalian kerugian negara.

“Kami akan mengembangkan, apalagi kami sudah rekrut 44 eks KPK, ini menjadi komitmen kami memperkuat divisi pemberantasan korupsi di institusi Polri, khususnya di bidang pencegahan dan pengembalian kerugian negara,” ujar Sigit dalam rilisnya.



Desi Kris