JATIMTIMES – Dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat dan fasilitas umum menjelang perayaan Tahun Baru 2022, Polres Tulungagung, Kodim 0807, bersama Satpol PP Tulungagung menggelar Patroli gabungan. 

Selain itu, patroli gabungan juga sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 libur akhir tahun 2021 di Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga : Agus Andrianto Kembali Terpilih Sebagai  Ketua IKASI Banyuwangi Secara Aklamasi 

 

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, patroli gabungan dan operasi yustisi bertujuan untuk menjaga kamtibmas dan juga upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Tulungagung.

“Patroli skala besar dan operasi yustisi dilakukan guna menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Tulungagung,” kata Iptu Nenny. Senin (27/12/2021).

Dijelaskan, patroli dan operasi yustisi dilaksanakan dengan sasaran tempat yang bisa menimbulkan kerumunan seperti cafe, rumah makan, dan angkringan. Dalam patroli petugas gabungan mengimbau baik kepada pedagang maupun kepada pembeli/pengunjung untuk selalu menaati aturan yang sudah ditetapkan.

Baca Juga  Peduli Sumber Mata Air Umbulan Ngenep, Taman Tirta Bersama Muspika dan Warga Lakukan Penanaman Pohon

Menurut Nenny, imbauan disampaikan oleh petugas gabungan secara humanis agar masyarakat lebih sadar dan tetap mematuhi prokes dengan memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

“Tidak hanya pendisiplinan protokol kesehatan, petugas gabungan juga melaksanakan stasioner seputaran Kota Tulungagung,” jelasnya.

Meskipun Tulungagung saat ini sudah turun level menjadi Level 2, kepatuhan masyarakat untuk disiplin prokes salah satunya menggunakan masker harus tetap diterapkan. Agar penyebaran Covid-19 di Tulungagung bisa terputus dan segera berakhir.

Baca Juga : Malam Tahun Baru, Enam Titik di Kota Malang akan Disekat 

 

Nenny juga mengimbau, kepada masyarakat Tulungagung khusus wilayah kota supaya tidak perlu euforia berlebihan dalam menyambut perayaan Tahun Baru 2021. Selain itu, dirinya juga mengingatkan agar masyarakat menghindari kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan.

Baca Juga  MKGR Lumajang Targetkan Kadernya Masuk ke Legislatif Pada Pemilu Mendatang

“Selalu memperhatikan 5 M yakni memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelum melaksanakan patroli, dilaksanakan apel bersama di depan Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP M. Turkan. Minggu (26/12/2021) malam.

Saat apel, kepada petugas gabungan ditekankan agar dalam melaksanakan tugas pendisiplinan lebih mengedepankan sifat humanis dan mengutamakan sosialisasi serta penyadaran kepada masyarakat tentang disiplin mematuhi protokol kesehatan.



Muhamad Muhsin Sururi