INDONESIAONLINE – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang masa khidmah 2022-2027 yang dinahkodai KH Isroqunnajah sebagai Ketua Tanfidziyah dan KH Chamzawi sebagai Rais Syuriah, menyatukan pasangan Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang periode 2013-2018 di posisi Mustasyar PCNU Kota Malang. 

Keduanya yakni Moch Anton yang akrab disapa Abah Anton dan Sutiaji. Sutiaji sendiri saat ini menjabat sebagai Wali Kota Malang periode 2018-2023 didampingi Sofyan Edi Jarwoko di posisi Wakil Wali Kota Malang. 

Kedua tokoh publik Kota Malang tersebut namanya secara resmi telah masuk dalam Surat Keputusan PBNU Nomor: 58/A.II.04.d/04/2022 tentang Pengesahan PCNU Kota Malang masa khidmah 2022-2027 pada posisi Mustasyar PCNU Kota Malang. 

Abah anton.

Hadirnya Abah Anton dan Sutiaji yang merupakan dua tokoh publik Kota Malang di dalam tubuh PCNU Kota Malang masa khidmah 2022-2027 ini, mengingatkan kembali di saat keduanya memimpin Kota Malang pada periode 2013-2018. 

Baca Juga  DPRD Panggil RSUD Jombang dan Pasien soal Meninggalnya Bayi saat Persalinan Normal

Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Malang KH Isroqunnajah menyampaikan, bahwa hadirnya dua tokoh publik tersebut merupakan suatu hal yang biasa dan bukan hal baru di tubuh PCNU Kota Malang. 

“Karena Sutiaji pernah jadi Wakil Ketua kemarin dan Abah Anton pernah menjadi Bendahara Umum di PCNU ini,” ujar ulama sekaligus akademisi yang akrab disapa Gus Is kepada JatimTIMES.com, Minggu (31/7/2022). 

Menurutnya, ditempatkannya kedua tokoh publik Kota Malang tersebut di posisi Mustasyar, karena kedua tokoh itu dulunya sempat menjadi bagian dari PCNU Kota Malang. 

“Siapapun orang yang pernah berkontribusi untuk NU, kita tidak akan pernah tinggalkan, selama yang bersangkutan masih punya komitmen, maka kita taruh di mustasyar,” terang Gus Is. 

Baca Juga  Gerindra Kabupaten Blitar Laporkan Perusakan Bendera Partai ke Polisi
Sutiaji.

Ulama yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang 4 bidang kerja sama dan pengembangan lembaga ini menjelaskan, bahwa tugas dan fungsi dari Mustasyar di PCNU Kota Malang seperti dewan penasihat di sebuah organisasi kemasyarakatan. 

“Setiap kali kita punya program kita komunikasi dengan mereka, sesuai dengan porsinya, mereka ada yang latar belakangnya pengusaha, politik, keulamaan, sehingga tidak semua kita usulkan, tapi person to person,” jelas Gus Is. 

Sementara itu, ketika Gus Is disinggung mengenai niatan dari PCNU Kota Malang yang menyatukan kembali pasangan Wali Kota Malang dan Wakil Walikota Malang periode 2013-2018, dirinya tidak memberikan jawaban yang jelas. 

“Apa pernah terjadi?,” tandas Gus Is sembari tertawa.