Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto saat ditemui awak media beberapa waktu lalu di Lobi Mapolresta Malang Kota. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Pemilik akun atas nama Reza Fahd Adrian boleh saja memberikan klarifikasi perihal perjalannya mulai dari Samarinda hingga ke Kota Malang yang disertai permohonan maaf di media sosial. Namun, penyidik Polresta Malang Kota sampai saat ini masih menunggu kehadiran yang bersangkutan. 

Hal itu disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto kepada JatimTIMES.com. Perwira polisi yang akrab disapa Buher ini juga mengaku telah menerima kiriman link akun instagram @luckyreza dari awak media. 

Dalam  akun tersebut, terdapat salah satu unggahan Reza yang menjelaskan perjalanannya bersama keluarga mulai dari Samarinda hingga ke Kota Malang. Salah satunya poin, Reza menyebut istrinya yang sedang positif covid-19, namun masih mengunjungi beberapa destinasi di wilayah Kota Malang, Kota Batu, dan sekitarnya. 

Baca Juga  8 Perusahaan Tambang di Lumajang Yang Dicabut Ijinnya, Lapor Ke Dinas ESDM Jatim 
Viral.

Kemudian Reza mengunggah beberapa foto di Lai-Lai Market Malang. Dia menulis bahwa keluarganya ada yang positif covid-19 tapi masih nekat jalan-jalan. Dari situ, terlihat dia menganggap sepele sebuah virus covid-19.

Unggahan itu pun viral sejak Minggu (6/2/2022) dan pihak Polresta Malang Kota telah mengirimkan surat panggilan terhadap pemilik akun tersebut pada Senin (7/2/2022). 

“Intinya Polresta sudah memanggil dan diterima surat panggilan oleh yang bersangkutan. Artinya dia mau unggah (klarifikasi) sekalipun,  penyidik akan menunggu kehadiran yang bersangkutan untuk diambil keterangan,” tegas Buher.

Panggilan dilakukan oleh jajaran Polresta Malang Kota kepada pemilik akun Reza Fahd Adrian mengenai pertanggungjawabannya terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga  Proyek Rehab Rp 200 Juta di SMKN 1 Kasreman Kabupaten Ngawi Janggal, Ini Alasannya

“Yang bersangkutan dipanggil ada pertanggungjawaban terkait Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan sudah buat gaduh Kota Malang,” terang Buher. 

Buher berharap Reza patuh dan taat pada hukum yang berlaku dengan datang memberikan klarifikasi di Malang.



Tubagus Achmad