BPJAMSOSTEK sinergi dengan Bakorwil Malang dan Pemda Kota dan Kabupaten Blitar.(Foto : Humas BPJAMSOSTEK)

JATIMTIMES – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang memperkuat sinergitas dengan Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Malang. Upaya itu salah satunya diwujudkan dengan gelar Rapat Koordinasi di kantor BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Blitar.

Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Bakorwil III Malang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar, Bappeda Kota Blitar, Bappeda Kabupaten Bitar, Bagian Hukum Setda Pemkot Blitar, Bagian Hukum Setda Pemkab Blitar, Bagian Kesra Setda Pemkot Blitar dan Bagian Kesra Setda Pemkab Blitar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang sebelumnya sudah dilakukan oleh kedua lembaga Negara ini.

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar Agus Dwi Fitriyanto berharap sinergi yang terjalin ini dapat mempercepat dan memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan di wilayah Blitar.

Baca Juga  Identitas Perempuan yang Tewas Bersama Anak Gubernur Kaltara Terungkap, Ternyata Kader PSI

“Melalui Koordinasi ini, kita berkomitmen untuk melaksanakan Inpres nomor 2/2021 dan Pergub nomor 36/2021 agar cakupan perlindungan ketenagakerjaan lebih luas,” kata Agus Dwi.

Sementara itu dalam paparannya, Bakorwil III Malang yang diwakili oleh Kepala Bidang Kesejahteraan Masyarakat  Asyik Ismoyo menegaskan bahwa Pergub No 36 tahun 2021 harus dijalankan oleh Pemerintah Daerah. Hal ini merupakan Amanah dari Gubernur sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden.

“Kita bersama-sama mengawal implementasi Pergub ini, agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik,” ungkap Asyik.

Bakorwil III Malang, Pemerintah Daerah Kota dan Kabupaten Blitar serta BPJS Ketenagakerjaan melalui pertemuan ini bersepakat untuk melahirkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pekerja Rentan.

Baca Juga  Camat Glagah Masuki Pensiun Diringi Lantunan Selawat Nabi dan Doa Para Tokoh Masyarakat

“Kita sepakat untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan. Program jaminan sosial ketenagakerjaan harus dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat,” pungkas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar, Agus Dwi Fitriyanto.



Aunur Rofiq