INDONESIAONLINE – Polemik pencopotan wali kelas 3 Arizal Eriyoga Swara di SDN 1 Bungur Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung belum berakhir. 

Keterangan Kepala SDN 1 Bungur Usup banyak bertolak belakang dengan yang dialami Arizal.

Guru honorer yang menjabat sebagai Wali Kelas 3 SDN Bungur Arizal Eriyoga Swara mengatakan, dirinya sudah menjadi wali kelas selama 3 tahun, dan itu bisa dibuktikan dengan SK dari Kepala Sekolah dan raport kelas 3 Tahun ajaran 2019, 2020 dan 2021.

“Saya menjadi wali kelas sudah 3 tahun, itu bisa dibuktikan dengan raport siswa yang saya tanda tangani bahkan SK dari kepala sekolah juga ada,” kata pria yang akrab disapa Yoga. Selasa (26/7/2022).

Yoga menjelaskan, sebelum masuk menjadi guru honorer di SDN 1 Bungur, Kepala Sekolah sudah menawarkan jabatan Wali Kelas 3 kepada guru honorer lain yakni Rifal dan Eva.

Namun kedua guru honorer itu menolak tawaran dari Kepala Sekolah atas jabatan Wali Kelas 3 tersebut. Setelah keduanya menolak, Yoga mengaku, juga ditawari oleh Kepala Sekolah. Karena dia merasa mampu akhirnya jabatan itu ia terima.

“Bu Eva itu sudah ditawari menjadi Wali Kelas sebanyak 2 kali, namun terus ditolaknya. Dan yang terakhir, tawaran itu diberikan saat saya, Bu Eva dan Kepala Sekolah dalam satu ruangan. Karena Bu Eva menolak akhirnya jabatan itu saya yang menerima,” jelasnya.

Baca Juga  Menkeu Sri Mulyani Buka Suara Soal 13 Ribu Pegawai Tak Lapor Harta Kekayaan

Yoga menambahkan, saat menjabat sebagai wali kelas, dia mengaku memang belum lulus kuliah, namun selang beberapa bulan kemudian sudah lulus tapi terkendala ijazahnya belum diambil karena Pandemi Covid-19.

Meski secara resmi belum pegang ijazah, lanjut Yoga, ia sudah melakukan koordinasi dengan operator UPT Karangrejo dan mengirim pemberitahuan bahwa memegang jabatan Wali Kelas di SDN 1 Bungur.

“Oleh operator saya disarankan untuk masuk Dapodik dan ijazahnya bisa dilampirkan menyusul,” ungkapnya.

Yoga membantah apa yang telah disampaikan kepala Sekolah, bahwa Bu Eva sebelumnya telah menjabat sebagai Wali Kelas, karena saat dia menjabat Wali Kelas selama 1 Tahun, Bu Eva baru hamil.

Dan parahnya, kata Yoga, Kepala Sekolah per hari ini, Selasa (26/7/2022) telah memberhentikannya secara sepihak (tanpa melalui rapat atau musyawarah) jabatan wali kelas 3 untuk dialihkan kepada Bu Eva.

“Mulai hari ini saya diberhentikan atau tidak boleh pegang kelas, saya hanya ditugas pegang mata pelajaran,” tuturnya.

Yoga mengungkapkan, saat diberhentikan menjadi Wali kelas, dirinya sempat menolak karena keputusan dari Kepala sekolah tidak melalui mekanisme rapat, namun Kepala Sekolah tetap bersikeras dan membuat laporan yang pada intinya wali kelas 3 diganti oleh Bu Eva.

Sebelumnya, Kepala SDN 1 Bungur, Usup mengatakan, bahwa Yoga memegang kelas atau menjadi wali kelas baru 1 Tahun, itu pun dikarenakan guru honorer yang menjabat wali kelas 3 sebelumnya yaitu sedang cuti hamil.

Baca Juga  Ibu Kandung di Jember Bunuh Balitanya, Diduga Sakit Jiwanya Kambuh

“Yoga memegang kelas (menjadi wali kelas) baru 1 tahun, Bu Eva hamil baru dipegang pak Yoga. Jadi pegang kelas bukan 3 Tahun, kalau masuknya 3 tahun itu iya, karena masuknya Tahun 2019,” kata Usup di kantornya, Senin (25/7/2022).

Dia menjelaskan, Yoga masuk menjadi guru honorer di SDN Bungur 1 pada 2019, dan saat itu Yoga juga belum lulus kuliah. Masuknya Yoga menjadi guru honorer juga karena permintaan dari ayah Yoga yang menjadi guru PNS di sekolah tersebut.

“Saat itu pak Wi bilang agar anaknya (Yoga) dimasukkan untuk membantu di dekolah sambil menunggu lulus kuliah,” jelasnya.

Dijadikannya Yoga menjadi wali kelas 3, lanjut Usup, itu juga permintaan dari ayahnya yang meminta secara langsung kepada wali kelas 3 sebelumnya yaitu Eva. Dia juga membantah jika memaksa guru PNS di SDN Bungur 1 untuk dimutasi ke UPT Kecamatan Karangrejo, namun dirinya tidak menolak jika itu memang permintaan dari guru PNS yang bersangkutan.

“Jadi tidak benar jika Kepala Sekolah ingin memutasikan anak buah, itu tidak ada,” ungkapnya.

Menurut Usup, saat ini kegiatan belajar mengajar di SDN Bungur 1 masih berjalan seperti biasa, dan Pak wi atau guru PNS yang dalam hal ini ayahnya Yoga juga masih mengajar seperti biasa.