Perkuat Kampus Antikorupsi, UIN Malang Dipilih Jadi Pilot Project Pengendalian Gratifikasi KPK

Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Malang menggelar rapat menyongsong pelaksanaan pilot project Pengendalian Gratifikasi KPK. (ist)

INDONESIAONLINE – Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang terus memperkuat upaya membangun tata kelola perguruan tinggi yang bersih dan berintegritas. Salah satu langkah yang disiapkan adalah menjadi bagian dari program percontohan Pengelolaan Pengendalian Gratifikasi (PPG) dalam kerangka Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN).

Persiapan program tersebut dilakukan Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Malang melalui rapat yang digelar pada Jumat 28 Agustus 2026. Rapat dipimpin Ketua SPI UIN Malang Dr H Ridwan SAg MPdI.

Program piloting tersebut dijadwalkan memasuki tahap kick off pada 17 September 2026. Pelaksanaannya akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Universitas Brawijaya (UB).

Selain agenda kick off, kegiatan tersebut akan diisi dengan penandatanganan kerja sama serta workshop dan sosialisasi mengenai pengelolaan dan pengendalian gratifikasi bagi sivitas akademika.

Ridwan menjelaskan, PIEPTN merupakan program KPK yang bertujuan mengukur dan memantau sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola berintegritas di lingkungan perguruan tinggi negeri. Menurut dia, terdapat delapan aspek pengendalian dalam program tersebut. Beberapa di antaranya menjadi catatan KPK yang perlu ditindaklanjuti oleh UIN Malang.

“PIEPTN ini untuk mewujudkan perguruan tinggi yang antikorupsi. Dari delapan pengendalian yang menjadi bagian dalam program ini, ada beberapa catatan dari KPK yang perlu kita tindak lanjuti,” ujar Ridwan.

Pada 2026, pengendalian gratifikasi menjadi salah satu perhatian utama KPK. UIN Malang bersama UB kemudian dipercaya sebagai perguruan tinggi yang menjalankan program percontohan tersebut. UIN Malang menjadi pilot project di lingkungan perguruan tinggi yang berada di bawah Kementerian Agama. Sementara, UB menjalankan peran serupa untuk perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

“Untuk tahun 2026 ini, KPK fokus pada gratifikasi. KPK meminta UIN Malang dan UB bisa menjadi piloting atau percontohan pengendalian gratifikasi,” kata Ridwan.

Keikutsertaan UIN Malang dalam program tersebut merupakan kelanjutan dari keterlibatan kampus dalam agenda penguatan integritas yang telah berjalan sebelumnya. Sejak 2025, UIN Malang telah menjadi pilot project dalam pengisian integritas.

Melalui piloting PPG PIEPTN, UIN Malang  tidak hanya diarahkan untuk memenuhi ketentuan administratif. Pengendalian gratifikasi juga diharapkan dapat berkembang menjadi bagian dari budaya kerja serta budaya akademik di lingkungan kampus.

Rangkaian kegiatan pada 17 September 2026 akan meliputi kick off Piloting PPG PIEPTN, penandatanganan kontrak kerja sama dengan KPK, serta workshop dan sosialisasi pengendalian gratifikasi. Tim KPK dijadwalkan hadir untuk memberikan pemahaman secara langsung kepada sivitas akademika UIN Malang. Sekitar 150 peserta diproyeksikan mengikuti kegiatan tersebut.

“Ini kegiatan penting. Tim KPK akan memberikan sosialisasi pengendalian gratifikasi kepada sivitas akademika. Rencananya sekitar 150 peserta akan hadir,” ungkap Ridwan.

Agenda tersebut juga direncanakan dihadiri pimpinan KPK serta direktur Jaringan Pendidikan KPK (Jardik KPK). Bagi UIN Malang, keterlibatan dalam program ini menjadi kesempatan untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi dari lingkungan perguruan tinggi. Pengendalian gratifikasi diharapkan tidak sebatas menjadi aturan dan prosedur, tetapi juga membangun kesadaran seluruh warga kampus mengenai pentingnya integritas.

Upaya tersebut sejalan dengan peran perguruan tinggi yang tidak hanya menghasilkan lulusan berkompetensi secara akademik, tetapi juga membangun lingkungan kerja yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab.

Melalui program piloting PPG PIEPTN, UIN Malang berkomitmen memperkuat ekosistem tata kelola kampus yang bersih, akuntabel, berintegritas, serta semakin mendapat kepercayaan masyarakat. (hsa/hel)