Beranda

Pernikahan Anak di Kabupaten Malang Masih Tinggi meski Angka Terus Menurun

INDONESIAONLINE – Angka pernikahan anak di Kabupaten Malang terus menurun. Meski begitu, angka yang tertera terakhir dinilai masih tinggi.

Berdasarkan data, tahun 2020 terdapat 1.783 pengajuan dispensasi pernikahan anak ke Pengadilan Agama Kabupaten Malang dan 1.726 dikabulkan. Kemudian  tahun 2021 sebanyak 1.762 pengajuan dispensasi pernikahan anak, 1.711 di antaranya dikabulkan.

Lalu tahun 2022 terdapat 1.455 pengajuan dispensasi pernikahan anak, 1.393 dikabulkan. Selanjutnya  tahun 2023 ada 1.009 pengajuan dispensasi pernikahan anak, 936 dikabulkan.

Terkait hal tersebut, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengungkapkan, kerja sama yang baik antara ulama dan umara atau pemimpin pemerintahan sangat penting dilakukan untuk menurunkan angka pernikahan anak di Kabupaten Malang.

Hal itu disampaikan Didik usai memberikan sambutan dalam kegiatan Stakeholder Meeting Program Inklusi Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Malang yang digelar Lakpesdam PBNU dan Australia-Indonesia Partnership Towards an Inclusive Society di Atria Hotel (28/2/2024).

“Ini kerja sama Indonesia dengan Australia. Besar harapan kami, kegiatan simposium ini bisa menelurkan ide-ide dasar di dalam rangka mewujudkan kerja sama antara ulama dan umaro (untuk menurunkan angka pernikahan anak),” ungkap Didik.

Mantan ketua DPRD Kabupaten Malang itu menyampaikan, perkembangan anak saat ini berbeda dengan perkembangan anak di periode 1980-an. Perkembangan teknologi sangat memengaruhi kualitas tumbuh kembang anak, termasuk pernikahan anak.  “Medsos inilah yang menjadi percepatan pendewasaan anak,” kata Didik.

Pria yang pernah menjabat sebagai kepala Desa Tunjungtirto ini pun membeberkan data pernikahan anak di Kabupaten Malang yang sejak tahun 2020 hingga 2023 terus menunjukkan tren penurunan.

Merespons adanya data pernikahan anak di Kabupaten Malang yang menurun tetapi jumlahnya yang masih cukup tinggi, Didik meminta kesediaan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU Kabupaten Malang dan Fatayat NU Kabupaten Malang untuk bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam menurunkan angka pernikahan anak.

Didik meminta agar terjalin kolaborasi dengan para tokoh agama, akademisi serta praktisi untuk menurunkan angka pernikahan anak di Kabupaten Malang. Salah satunya dengan meminta saran dan masukan dari ulama yang ada di Kabupaten Malang.

“Bisa bekerja sama dengan Fakultas Psikologi, Fakultas Ilmu Agama nanti merumuskan bagaimana cara mendidik anak, kemudian tentunya karena kita menjadi kabupaten santri nyuwun pangestu wujudnya rekomendasi dari para kiai,” tutur Didik.

Sehingga kerja sama yang baik dan bagus akan dapat menurunkan angka pernikahan anak di Kabupaten Malang dengan menerapkan pola asuh yang baik sejak dini. “Di satu sisi pembangunan moralitasnya terpenuhi, dan proses pendewasaan anaknya itu berjalan sesuai dengan tahapan perkembangan anak,” ujar Didik.

Lebih lanjut, untuk tahap pertama pihaknya ingin angka pernikahan anak di Kabupaten Malang dapat turun. Setelah angka pernikahan anak turun, maka proses selanjutnya yakni penyadaran kepada masyarakat.

“Proses menyadarkan ini kan harus melibatkan banyak pihak. Maka sahabat-sahabat Lakpesdam berijtihad mencari solusi apa yang paling tepat dan bisa dilaksanakan di Kabupaten Malang. Itu nantinya akan berkolaborasi dengan OPD di Kabupaten Malang,” pungkas Didik. (ta/hel)

Exit mobile version