Personel Pasukan Kuning Diprediksi Berkurang, DLH Kota Malang Masih Cari Solusi

Personel pasukan kuning saat apel pagi di Kantor DLH Kota Malang. (foto: DLH Kota Malang for Indonesiaonline)

INDONESIAONLINE – Personel pasukan kuning di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang diprediksi akan semakin berkurang mulai tahun 2023-2024. Hal itu karena memang banyak personel pasukan kuning yang telah memasuki purnatugas.

Kepala DLH Kota Malang  Noer Rahman Wijaya mengaku bahwa saat ini pihaknya memiliki 712 personel pasukan kuning. Ratusan personel itu di antaranya dari tenaga pendukung operasional kegiatan (TPOK), pegawai tidak tetap (PTT) dan pegawai negeri sipil (PNS).

Padahal, Rahman menjelaskan bahwa idealnya DLH Kota Malang  harus memiliki pasukan kuning 800 hingga 900 orang. Kekurangan yang saat ini disebut akan lebih banyak setelah masa tugas telah berakhir.

“Kami perkirakan (personel pasukan kuning) akan mengalami penurunan sekitar 70 personel karena memang masa purna kerja. Saat ini kita baru 712 orang, belum nantinya berkurang di 2023-2024,” ujar Rahman.

Selama ini, Rahman mengaku bahwa personel pasukan kuning selalu bekerja selama 24 jam dengan sistem jaga. Untuk tugasnya sendiri, mereka tersebar di sejumlah kawasan.

“Kalau yang di pasar langsung diangkut sendiri ke TPA dan sudah diakomodasi oleh Diskopindag. Tidak termasuk kebersihan di pasar, cuma timbunan sampah,” kata Rahman.

Disinggung  apa ada rencana penambahan personel, Rahman mengaku bahwa itu bukanlah hal mudah. Hal itu karena ada formatur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang justru menghambat penambahan personel, terlebih untuk pramu-kebersihan dan pelaksana lapangan yang terlibat pada pengolahan sampah.

“Adanya formatur P3K agak menyulitkan kami, khususnya untuk penambahan jumlah personel khusus pramu-kebersihan serta pelaksana lapangan terkait pengolahan persampahan. Sudah bersurat kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait jumlah personel dan pengurangan di tahun 2023/2024,” tukas Rahman. (hs/hel)

Dinas Lingkungan Hidup Kota MalangDLH Kota MalangKota malangPasukan kuning