Beranda

Pertamina Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi, 394 Ribu Nopol Kendaraan Diblokir

Pertamina Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi, 394 Ribu Nopol Kendaraan Diblokir
Salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang menjual BBM produk Pertamina. (foto: wikipedia)

INDONESIAONLINE –  Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan akses 394 ribu nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan kecurangan untuk memperoleh BBM subsidi.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo menjelaskan bahwa seluruh pengguna kendaraan diwajibkan mendaftarkan nomor polisi mereka melalui situs resmi atau aplikasi MyPertamina agar penyaluran subsidi benar-benar tepat sasaran.

“Melalui sistem pengawasan subsidi tepat, kami berhasil mendeteksi adanya dugaan kecurangan dan telah memblokir 394 ribu nopol sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan BBM di SPBU,” ujar Mars Ega saat Rapat Kerja Komisi XII, Senin (17/11).

Ia menyampaikan bahwa sejak awal tahun, Pertamina intens melakukan pembinaan kepada SPBU di berbagai wilayah. Hingga September 2025, tercatat 544 SPBU telah mendapat pembinaan agar sesuai dengan aturan dan tidak melakukan pelanggaran.

Terkait BBM (bahan bakar minyak) satu harga, Pertamina telah menyalurkan distribusi hingga pelosok melalui 573 titik di seluruh Indonesia. Secara total, perseroan mengelola 15.345 titik penyaluran BBM.
Sementara untuk elpiji subsidi 3 kg, jaringan pangkalan Pertamina kini mencapai 269.096 titik, tersebar dari Indonesia Barat hingga sebagian wilayah Timur.

Mars Ega menegaskan bahwa layanan elpiji terus diperkuat melalui jaringan distribusi yang luas tersebut.

Hingga Oktober 2025, volume penjualan migas mencapai 87 juta kiloliter dengan 41 persen merupakan produk non-subsidi.
“Bisnis pemasaran kami menunjukkan tren positif. Kami terus mendorong peningkatan penjualan produk non-subsidi dan memanfaatkan digitalisasi untuk memonitor serta mengawasi transaksi BBM subsidi,” tutupnya. (rds/hel)

Exit mobile version