Peta Dunia Berubah setelah Inggris Akui Palestina

Peta Dunia Berubah setelah Inggris Akui Palestina
Peta terbaru Palestina dan Israel setelah Inggris akui Palestina negara berdaulat. (foto: situs pemerintah inggris)

INDONESIAONLINE – Inggris resmi mengumumkan pengakuannya terhadap Palestina sebagai negara berdaulat. Seiring dengan keputusan itu, situs resmi pemerintah Inggris langsung diperbarui, memperlihatkan Palestina dalam peta diplomatik yang diakui.

Inggris menyampaikan pengakuan atas Negara Palestina tersebut pada 21 September 2025. Dalam pernyataannya, Inggris menegaskan dukungan penuh terhadap solusi dua negara sebagai jalan keluar damai bagi konflik yang masih berlangsung antara Palestina dan Israel.

“Untuk menyalakan kembali harapan perdamaian antara Palestina dan Israel serta mewujudkan solusi dua negara, Inggris hari ini secara resmi mengakui Palestina,” ujar Perdana Menteri Inggris Keir Starmer.

Tak lama setelah itu, halaman Foreign Travel Advice di situs gov.uk ikut diperbarui. Kini tertulis keterangan: “This page has been updated from ‘Occupied Palestinian Territories’ to ‘Palestine’” atau “Halaman ini telah diperbarui dari ‘Wilayah Palestina yang Diduduki’ menjadi ‘Palestina’.”

Perubahan ini menandai penggunaan istilah resmi baru oleh pemerintah Inggris. Selain menampilkan nama Negara Palestina, halaman tersebut juga menyertakan panduan perjalanan dan informasi konsuler bagi warganya yang berencana berkunjung ke wilayah tersebut.

Peta Palestina Resmi Ditampilkan

Pada situs pemerintah Inggris, wilayah Palestina yang meliputi Jalur Gaza  dan Tepi Barat kini terlihat jelas dengan kode warna berbeda. Zona merah diberi label advise against all travel (sama sekali tidak disarankan untuk bepergian), zona oranye bertuliskan advise against all but essential travel (tidak dianjurkan kecuali urusan penting). Sedangkan zona hijau memuat catatan see our travel advice before travelling (cek panduan perjalanan sebelum berangkat).

Kota-kota besar seperti Gaza, Ramallah, Bethlehem, Nablus, Jenin, hingga Hebron kini tampil di bawah label “Palestina”. Sementara, Kota Tel Aviv, Haifa, hingga Be’er Sheva tetap berada dalam kategori wilayah Israel.

Selain Inggris, sejumlah negara lain turut mengumumkan pengakuan terhadap Palestina pada September 2025. Secara global, dukungan terhadap kedaulatan Palestina semakin kuat.

Menurut catatan Al Jazeera (26/9/2025), hingga kini Palestina telah diakui sebagai negara berdaulat oleh 157 dari 193 anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau sekitar 81 persen komunitas internasional. Vatikan dan Takhta Suci sebagai pengamat non-anggota PBB juga menyatakan pengakuan tersebut, menegaskan semakin luasnya legitimasi Palestina di mata dunia. (rds/hel)