Petugas Keamanan WayV Diduga Lecehkan Penggemar di Fansign

Petugas Keamanan WayV Diduga Lecehkan Penggemar di Fansign

INDONESIAONLINE – Acara fansign grup idola K-pop WayV di Jakarta pada Senin (22/1) lalu diwarnai dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh petugas keamanan.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat seorang petugas keamanan berpakaian serba hitam dan mengenakan masker menyentuh tubuh sejumlah penggemar wanita yang naik ke atas panggung untuk berfoto dan menandatangani album dengan staf WayV.

Tindakan petugas keamanan tersebut diduga dilakukan secara tidak senonoh, di antaranya menyentuh bahu, ketiak, dan pinggang penggemar wanita.

Personel grup K-Pop WayV (wikipedia)

“Baru saja menonton video saya lagi dan menemukan ini. Saya sangat marah @luminaent tidak hanya tidak profesional dan tidak bertanggung jawab tetapi staf mereka selalu MENYENTUH PARA PENGGEMAR. ini murni pelecehan dan penyerangan,” tulis akun Twitter @lolelavico.

Menanggapi kejadian tersebut, Lumina Entertainment selaku penyelenggara acara fansign WayV meminta maaf.

Melalui rilis resminya pada Kamis (25/1), Lumina menyatakan akan melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib dengan mengumpulkan informasi korban.

“Kami sangat menyesal mengetahui ada sesuatu yang tidak diinginkan terjadi selama proses penandatanganan album di atas panggung, yang dilakukan oleh seseorang dari penyedia layanan keamanan sewaan kami,” pernyataan Lumina berbunyi.

Lumina juga menyatakan akan memberikan pendampingan kepada para korban yang ingin melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

“Meski pihak sudah meminta maaf secara terbuka, kami tetap akan melaporkannya secara resmi karena menyangkut kenyamanan banyak pihak, serta keselamatan para penggemar,” kata akun Twitter @lolelavico.

“Kami membaca kronologi detail yang dituliskan beberapa korban, dan kami sangat berkomitmen untuk mengusut tuntas masalah ini,” lanjutnya.

Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menuai kecaman dari berbagai pihak. Sejumlah penggemar WayV menuntut pihak penyelenggara acara untuk memberikan sanksi tegas kepada petugas keamanan yang diduga melakukan pelecehan seksual.