Petugas Keswan Yakinkan Warga Banyuwangi Pendataan dan Penandaan tidak Sebabkan Hewan Cacat

INDONESIAONLINE – Petugas kesehatan hewan (keswan) Banyuwangi terus berupaya meyakinkan masyarakat bahwa program pendataan dan penandaan dengan pemasangan eartage tidak mengakibatkan hewan peliharaan (sapi, kerbau dan kambing) mengalami cacat.

Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi melalui Kepala Bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner drh. Nanang Sugiharto, penolakan dari masyarakat atas program pendataan dan penandaan karena ada anggapan apabila dilubangi telinganya hewan menjadi cacat.

Selain itu informasi yang berkembang di lapangan apabila hewan sudah dipasangi eartage bukan lagi menjadi milik pribadi tetapi menjadi milik pemerintah.”Tetapi pemerintah pusat dengan aturan yang dibuat salah satunya dimaksudkan bahwa sapi yang sudah dipasang eartage bisa dilalulintaskan antar kabupaten/kota maupun antar provinsi,” jelas drh. Nanang pada Rabu (18/01/2023)

Saat ini aturan tersebut sifatnya masih sebatas pemberintahuan dan surat edaran saja tetapi tidak menutup kemungkinan suatu saat hukumnya wajib seperti orang mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) apabila tidak ada tandanya tidak boleh dijual keluar.

“Untuk saat ini ternak yang boleh dilalulintaskan antar provinsi yang secara resmi diwajibkan dipasang eartage yang di dalamnya ada scan barcode yang bisa kelihatan hewan tersebut sudah divaksin satu atau dua kali,” tambah dia.

Labih lanjut dia berharap agar masyarakat tidak terlena dan tetap waspada bahwa penyakit mulut dan kuku (PMK) masih ada. Tata laksananya selain bio security, penataan lalu lintas hewan dan yang ketiga adalah vaksinasi.

”Harapan kami vaksinasi satu dua dan ketiga bisa dilaksanakan. Pemerintah memberikan secara gratis silahkan menghubungi petugas yang ada di lapangan untuk vaksinasi PMK hewan-hewan yang rentan penyakit seperti sapi kambing dan domba termasuk babi,” pungkas drh. Nanang.

Seperti diberitakan sebelumnya sebagai bentuk kewaspadaan dan kehati-hatian, Dinas Pertanian Banyuwangi terus melaksanakan program vaksinasi satu, dua dan tiga bagi hewan yang rentan penyakit dengan target minimal mencapai 80 persen dari populasi ternak yang ada.

”Saat ini masih fokus untuk mencapai target vaksinasi satu dan dua bagi hewan ternak yang rentan PMK mulai sapi, kambing, domba dan babi serta hewan ternak yang lainya,” imbuh pria asal Tulungagung itu.

Menurut Nanang, sentra  peternakan di wilayah Banyuwangi rata-rata memiliki pola yang sama, masih terbatas peternakan skala rumah tangga dan  belum ada skala besar diatas 100 ekor atau yang dikelola oleh perusahaan.

Sentra peternakan rakyat tersebar di wilayah kecamatan Wongsorejo, Kalipuro, Tegaldlimo dan Kecamatan Purwoharjo yang masyarakatnya memiliki budaya (culture) senang memelihara hewan ternak.

“Kenyataan di lapangan masih dijumpai masyarakat yang berpikir penyakit hewan atau PMK sudah hilang sehingga tidak mau hewan piaraanya divaksin. Tetapi petugas tetap membangun komunikasi informasi dan edukasi bahwa vaksi perlu dan wajib dilaksanakan,” pungkas drh Nanang.

BanyuwangiCacatdanHewanKeswanPenandaanPendataanPetugasSebabkanTidakWargaYakinkan