Beranda

Pj Wali Kota Malang Desak Solusi Atas Dugaan Penolakan Pasien di RS Hermina

INDONESIAONLINE – Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mendesak solusi atas dugaan penolakan pasien di Rumah Sakit Hermina Jalan Tangkuban Perahu, yang terjadi pada Senin (11/3/2024) lalu.

“Saya minta segera ada solusi karena tentu juga kasihan almarhum,” ujar Wahyu saat takziah di rumah duka almarhum Wahyu Widiyanto (63) di Jalan Bareng Tenes, Kecamatan Klojen, Rabu (13/3/2024) siang.

Almarhum Wahyu Widiyanto dikabarkan ditolak RS Hermina saat mengalami sesak napas. Penolakan tersebut diduga karena pihak RS Hermina tidak memiliki dokter spesialis paru yang bertugas saat itu. Selain juga disebutkan kamar (bed) penuh saat itu.

Wahyu menyampaikan duka cita mendalam atas insiden tersebut, baik secara pribadi maupun atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

“Almarhum anggota linmas. Jadi, saya sempatkan takziah dan ditemui keluarga almarhum. Saya sampaikan duka cita atas nama pribadi dan Pemkot Malang,” terang Wahyu.

Wahyu mengungkapkan bahwa informasi terkait insiden tersebut masih simpang siur. Ia telah meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang untuk segera turun tangan dan mencari data dari berbagai sumber.

“Informasinya yang saya dapatkan masih simpang siur. Dari pihak RS seperti itu, kemudian dari korban keluarga dan juga dari pelapor,” imbuh Wahyu.

Wahyu juga mengungkapkan bahwa perkara tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Pemkot Malang masih menunggu hasil investigasi dari kepolisian.

“Nah kita tunggu dari kepolisian saja daripada nanti saya memberikan. Tapi saya minta Pak Kadinkes terus memantau perkembangannya,” pungkas Wahyu.

Kasus dugaan penolakan pasien di RS Hermina Malang ini telah menarik perhatian publik. Banyak pihak yang mendesak agar segera ada solusi dan keadilan bagi keluarga almarhum.

Dinkes Kota Malang diharapkan dapat segera menyelesaikan investigasi dan memberikan rekomendasi kepada pihak RS Hermina. Pemkot Malang juga diharapkan dapat memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan (rw/dnv).

Exit mobile version