Beranda

Polemik Video Prabowo-Teddy, Amien Rais Tantang Pembuktian di Pengadilan

Polemik Video Prabowo-Teddy, Amien Rais Tantang Pembuktian di Pengadilan
Amien Rais siap menghadapi langkah hukum terkait pernyataannya soal Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy Indra Wijaya. (amienraisofficial)

INDONESIAONLINE  –
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai pernyataan Amien Rais terkait kedekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sebagai bentuk fitnah. Bahkan, relawan yang tergabung dalam Arus Bawah Prabowo (ABP)  akan membawa persoalan pernyataan Amien Rais itu ke jalur hukum karena dinilai mengandung fitnah dan bersifat provokatif.

Menanggapi hal tersebut, Amien pun memberikan klarifikasi atas pernyataannya. Usai menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Partai Ummat di Sleman, Sabtu (2/5/2026) malam, Amien menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi. Ia menilai hak menyampaikan pandangan tidak seharusnya dibatasi selama dilindungi oleh konstitusi.

Menurut Amien, dalam negara demokrasi, setiap orang berhak menyampaikan pendapat, termasuk jika berbeda dengan pemerintah maupun kelompok masyarakat lainnya. Ia menyebut perbedaan tersebut sah selama berkaitan dengan kepentingan bangsa.

Amien juga menyatakan kesiapannya jika polemik ini berlanjut ke jalur hukum. Ia menilai  pembuktian sebaiknya dilakukan secara terbuka di pengadilan oleh pihak yang merasa dirugikan.

“Saya diberi tahu ahli-ahli hukum itu, Komdigi tidak berhak. Jadi, yang berhak itu si Teddy. Nah itu baru akan dibawa ke pengadilan. Dan di pengadilan, saya akan yakin sekali, tunjukkan! Saya minta beberapa dokter spesialis apakah betul dia itu gay atau bukan. Nah gitu saja, nanti kita ngobrol-ngobrol lagi,” ucap Amien.

Sebelumnya, Amien sempat mengunggah video di kanal YouTube yang membahas kedekatan Prabowo dan Teddy dengan judul “Jauhkan Istana dari Skandal Moral”. Video berdurasi sekitar delapan menit itu kini sudah dihapus.

Video  itu diunggah pada Kamis (30/4/2026). Dalam isinya, Amien Rais menyinggung kedekatan antara Prabowo dan Teddy Indra Wijaya serta mengaitkannya dengan isu yang dinilai melampaui batas profesionalitas. Dalam pernyataannya di video viral itu, Amien Rais menyinggung kaum Nabi Luth dulu, yakni lelaki yang suka sesama jenis.

Di sisi lain, Menkomdigi Meutya Hafid menyebut konten tersebut mengandung unsur fitnah, serangan personal, dan pembunuhan karakter terhadap kepala negara. Ia menilai narasi yang disampaikan tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi menimbulkan perpecahan di masyarakat.

Kementerian Komunikasi dan Digital juga menegaskan bahwa konten tersebut termasuk hoaks dan mengandung ujaran kebencian. Pemerintah menyatakan akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku terhadap pihak yang membuat maupun menyebarkan konten tersebut, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi juga angkat bicara terkait pernyataan Amien Rais di kanal YouTube yang menyinggung kedekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Ridho menegaskan bahwa pihak yang merasa dirugikan dipersilakan menempuh jalur hukum.

Ia menyebut setiap warga negara memiliki hak untuk mencari keadilan melalui mekanisme hukum yang tersedia. Namun, Ridho mengingatkan agar proses hukum tidak disalahgunakan sebagai alat kepentingan politik yang bersifat selektif.

Di sisi lain, Ridho menilai pernyataan Amien Rais merupakan bentuk respons atas kegelisahan yang berkembang di tengah masyarakat. Ia juga menyebut gaya penyampaian Amien yang lugas sudah menjadi ciri khasnya sejak lama.

“Sikap kritis Pak Amien Rais tidak lepas dari kepedulian terhadap kondisi bangsa serta hubungan personalnya dengan Prabowo yang telah terjalin sejak lama,” ungkap Ridho. (rds/hel)

Exit mobile version