INDONESIAONLINE – Kasus kematian Sutrimo memasuki babak baru. Kasus pria yang disebut sebagai kepala rumah tangga (karumga) eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah itu kini naik ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri dengan mulut berbusa di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia lantas dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring, tapi dinyatakan sudah meninggal dunia. Jenazah Sutrimo dimakamkan di kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah.
Sutrimo disebut-sebut sebagai karumga (kepala rumah tangga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Febrie saat ini menjadi tersangka tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang setelah polisi menggerebek rumahnya di Sentul, Bogor, dan menemukan puluhan kilogram emas serta uang tunai ratusan miliar.
Setelah naik ke tahap penyidikan, polisi tengah mendalami dugaan tindak pidana pembunuhan hingga pembunuhan berencana sebagaimana dilaporkan keluarga Sutrimo. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, peningkatan status perkara dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan. Penanganan kasus tersebut kini berada di bawah Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditangani Polresta Banyumas.
“Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” ujar Iman, Senin (10/8/2026).
Iman menjelaskan, laporan yang dibuat keluarga Sutrimo memuat dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana. Polisi pun akan mendalami unsur pidana berdasarkan laporan tersebut.
“Pasal yang dipersangkakan sebagaimana laporan polisi yang kami terima, itu adalah pasal pembunuhan ataupun pembunuhan berencana,” katanya.
Dalam penanganan perkara, penyidik telah meminta keterangan dari 24 saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan petunjuk terkait penyebab serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan Sutrimo meninggal dunia. “24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam penyelidikan,” ungkap Iman.
Ekshumasi Jenazah Sutrimo
Untuk mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo, Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan proses ekshumasi terhadap jenazah korban. Ekshumasi dijadwalkan berlangsung di Banyumas pada Rabu (12/8/2026). “Barusan ditanyakan ya terkait ekshumasi. Kami sudah menerima pelimpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri, kemudian laporan polisi dari Polresta Banyumas,” kata Iman.
Ekshumasi diharapkan dapat memberikan petunjuk baru bagi penyidik mengenai penyebab kematian Sutrimo. Hasil pemeriksaan terhadap jenazah nantinya akan menjadi salah satu bahan untuk mengungkap perkara tersebut.
“Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi, kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab kematian yang bersangkutan,” ucapnya.







